Telegraf – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menggelar seminar forum diskusi publik bertajuk “Waspada Pinjol Ilegal” secara daring melalui platform Zoom, Rabu (13/05/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi masif kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal yang kian meresahkan di era digital.
Anggota DPR RI, Hasanuddin, menekankan bahwa praktik pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat melalui beban bunga yang tinggi, intimidasi oleh debt collector, hingga penyalahgunaan data pribadi. Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini telah memperkuat payung hukum bagi masyarakat.
”Pemerintah telah memperkuat perlindungan hukum melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk menindak praktik pinjol ilegal,” tegasnya.
Hasanuddin juga mengimbau masyarakat untuk memastikan setiap layanan pinjaman yang digunakan telah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Senada dengan hal tersebut, Dosen dan Peneliti STMIK Jayakarta, Verdi Yasin, memaparkan bahwa modus penipuan digital saat ini semakin beragam. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data sensitif agar tidak jatuh ke tangan yang salah.
”Masyarakat harus waspada menjaga keamanan data pribadi seperti OTP, PIN, dan informasi pribadi lainnya. Literasi digital dan keuangan adalah kunci agar tidak terjebak jeratan pinjol ilegal,” ujar Verdi.
Dari perspektif pelaku usaha, Presiden Komunitas Usaha Tangan di Atas, Eko Desriyanto, menyoroti bahwa rendahnya literasi keuangan dan gaya hidup konsumtif menjadi celah utama bagi pinjol ilegal untuk masuk.
Ia menyarankan agar masyarakat hanya menggunakan pinjaman untuk kebutuhan produktif dan segera melapor ke pihak berwenang jika menjadi korban.
Seminar ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antara pemahaman teknologi yang baik dan pola hidup yang tidak konsumtif sangat diperlukan untuk memutus rantai ancaman pinjol ilegal.
Edukasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membangun pola hidup yang lebih sehat dan produktif di ruang digital.