Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Indra Christianto Senin, 11 Mei 2026 | 16:37 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Ilustrasi barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba. | ANTARA/Jojon
Bagikan

Telegraf – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan webinar Forum Diskusi Publik bertajuk “Pemberantasan Narkoba” pada Senin (11/05/2026). Acara yang digelar secara daring melalui platform Zoom dan YouTube ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan di era digital.

Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu dalam sambutannya menekankan bahwa bahaya narkoba kini mengancam seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang lingkungan. Ia mendesak penguatan peran keluarga sebagai benteng utama.

“Masyarakat harus saling menjaga dan melindungi, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus. Pencegahan harus dilakukan melalui edukasi dan kepedulian lingkungan,” ujar Ruth.

Data mengejutkan dipaparkan oleh Dosen dan Peneliti STMIK Jayakarta, Anton Zulkarnain. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2025, angka tindak pidana narkoba di beberapa provinsi Indonesia masih menunjukkan tren yang sangat tinggi. Anton juga mengingatkan masyarakat untuk memahami penggolongan narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 agar lebih waspada terhadap zat-zat yang memicu ketergantungan.

Senada dengan hal tersebut, praktisi psikologi Syariful menyoroti tantangan baru di era digital. Menurutnya, kemudahan akses informasi melalui internet justru menjadi celah bagi anak dan remaja untuk terpapar penyalahgunaan narkoba.

“Indonesia masih dalam kondisi darurat narkoba. Faktor ekonomi, lingkungan, hingga lemahnya penegakan hukum menjadi pemicu yang harus diatasi dengan kolaborasi lintas sektor,” tegas Syariful.

Diskusi ini menyimpulkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan sinergi aktif antara keluarga, sekolah dan masyarakat luas. Melalui edukasi berkelanjutan dan pengawasan ketat, diharapkan tercipta generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju lingkungan yang bebas dari jeratan narkotika.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak
Waktu Baca 2 Menit
Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber
Waktu Baca 2 Menit
Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba
Waktu Baca 2 Menit
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru
Waktu Baca 4 Menit
Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit
Waktu Baca 2 Menit

‘Lihatlah Sedalam-Dalamnya’ Dalam Perjalanan Hidup R.B. Setiawanta

Waktu Baca 4 Menit

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit

Bareng DPR, Komdigi Perkuat Kolaborasi Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?