Telegraf – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar seminar forum diskusi publik bertajuk “Sehat Mental di Era Digital: Mulai Dari Ruang Aman Bagi Anak” pada Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan YouTube ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam melindungi kesehatan mental anak di ruang siber.
Anggota Komisi I DPR RI, Hasanuddin dalam pembukaannya menegaskan bahwa perkembangan teknologi membawa ancaman nyata seperti kecanduan gawai, cyberbullying, hingga paparan konten negatif.
Ia menekankan pentingnya implementasi regulasi pemerintah sebagai payung perlindungan.
“Pemerintah mendorong implementasi PP Tunas sebagai upaya perlindungan anak di ruang digital. Namun, selain regulasi, peran keluarga dan masyarakat sangat krusial dalam mengawasi aktivitas digital anak,” ujar Hasanuddin.
Senada dengan hal tersebut, Konsultan Komunikasi Digital, Rulli Nasrullah, menyoroti bahwa keteladanan orang tua adalah kunci.
Menurutnya, literasi digital tidak akan efektif tanpa pendampingan langsung dari keluarga untuk memastikan anak tidak terpapar dampak buruk teknologi.
Dari sisi psikologis, Dosen Psikologi UNIBI, Syariful memaparkan dampak serius yang mengintai anak-anak, mulai dari kecemasan, depresi, hingga menurunnya kemampuan sosial akibat penggunaan gawai yang berlebihan tanpa pengawasan.
Ia memperingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, anak-anak rentan menjadi korban eksploitasi online dan pornografi.
Diskusi ini menghasilkan simpulan bahwa tantangan era digital harus dihadapi dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua. Kolaborasi ini dianggap mendesak guna menciptakan ruang digital yang sehat dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa di tengah pesatnya arus teknologi.