Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Opini

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Edo W. Rabu, 13 Mei 2026 | 16:03 WIB Waktu Baca 11 Menit
Bagikan
Agus Widjajanto
Bagikan

Pada falsafah dan dasar negara kita Pancasila pada sila ke lima, yang diimplementasikan lewat Pembukaan (Preambule) konstitusi tertulis negara yakni UUD 1945, secara tegas pada pokok pikiran kedua menyatakan, “Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Pernyataan ini menegaskan tujuan dari negara, di mana para pendiri bangsa (Founding Fathers) ingin menciptakan masyarakat adil dan makmur untuk semua warga negara. Namun, hingga Indonesia merdeka hampir 80 tahun, cita-cita tersebut masih jauh dari terwujud secara sempurna.

Makna keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan landasan fundamental dalam membentuk dan menyelenggarakan negara Indonesia yang merdeka seutuhnya. Keadilan sosial bukan sekadar slogan politik ataupun jargon seremonial kenegaraan, melainkan amanat sejarah dan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa untuk menghadirkan kesejahteraan, persatuan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Bung Karno dalam pidatonya yang sangat terkenal menyatakan, “Bahwa Indonesia negara yang besar jika ingin menjadi Mercusuar Dunia maka Indonesia harus merdeka secara utuh, baik merdeka secara ekonomi, merdeka secara politik, dan merdeka secara budaya.”

Bahwa musuh terberat saat Indonesia nanti mencapai tinggal landas justru berasal dari rakyat kita sendiri yang mabuk akan budaya asing, sistem kelola ekonomi asing, mabuk akan agama dan demokrasi asing. Maka jikalau jadi moeslim, jadilah moeslim Indonesia; jikalau saudara-saudara ingin jadi Kristen, jadilah Kristen Indonesia; dan demikian juga jikalau ingin jadi Hindu, jadilah Hindu Indonesia yang berkarakter sesuai adat dan budaya orang Indonesia.

Pidato Soekarno tersebut hingga saat ini masih relevan untuk diketengahkan karena derasnya masuk budaya asing, sistem liberal, serta demokrasi yang sebenarnya tidak sepenuhnya sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Adanya pemilihan langsung, pengaruh teknologi informasi (IT) melalui media sosial yang seolah membuat negara tidak lagi memiliki batas dan sekat secara global, menjadikan masyarakat rentan terhadap pengaruh buruk yang sulit difilter. Ini menjadi tantangan besar dalam mempertahankan karakteristik bangsa.

Di tengah derasnya arus globalisasi itu, muncul pula berbagai produk budaya populer, termasuk film dan karya audio visual, yang sering kali membawa perspektif sempit terhadap Indonesia, terutama terhadap Papua. Salah satu yang patut menjadi sorotan adalah film Pesta Babi yang dinilai sebagian kalangan menghadirkan narasi yang cenderung memojokkan pembangunan di Papua dan menggambarkan negara secara hitam-putih.

Kritik terhadap film semacam ini bukan berarti anti kebebasan berekspresi, melainkan bentuk keprihatinan agar karya seni tidak menjadi alat propaganda yang membangun stigma negatif terhadap bangsa sendiri. Papua bukan hanya tentang konflik, kemiskinan, atau kekerasan sebagaimana kerap dibingkai secara dramatis demi kepentingan artistik dan pasar festival internasional. Papua juga tentang pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, konektivitas wilayah, peningkatan pendidikan, serta perjuangan panjang negara menghadirkan keadilan sosial di kawasan timur Indonesia.

Narasi yang terus menerus menempatkan Papua sebagai simbol kegagalan negara secara sepihak justru berpotensi melukai semangat persatuan nasional. Kritik boleh, bahkan harus ada dalam negara demokrasi, tetapi kritik yang adil juga wajib menghadirkan keseimbangan fakta dan penghormatan terhadap upaya besar yang telah dilakukan banyak pihak, termasuk masyarakat Papua sendiri yang ingin maju bersama Indonesia. Jangan sampai seni dan film berubah menjadi instrumen pembentukan opini global yang menggiring kesan bahwa Indonesia adalah bangsa penindas terhadap rakyatnya sendiri.

Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama tertulis tegas, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Kalimat ini mengilhami tokoh-tokoh besar dunia, termasuk tokoh-tokoh Afrika Selatan dalam melawan politik apartheid, yakni Nelson Mandela.

Nelson Mandela melihat rekonsiliasi sebagai langkah krusial untuk menyembuhkan luka sejarah Afrika Selatan. Setelah 27 tahun dipenjara, ia memilih jalan damai dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Truth and Reconciliation Commission/TRC) pada 1995.

Beberapa pandangan Mandela tentang rekonsiliasi:

Pengakuan dan Pengampunan: Ia percaya bahwa mengungkap kebenaran secara jujur bisa membebaskan bangsa dari dendam. TRC memberikan amnesti bagi pelaku yang bersedia mengakui kejahatan mereka.
Persatuan Nasional: Dalam pidato pelantikannya (1994), ia menyerukan nation building, bahwa tidak ada masa depan tanpa rekonsiliasi antar ras.
Pengadilan Moral: Ia menekankan bahwa keadilan harus seimbang dengan kemanusiaan, bukan balas dendam.
Mandela juga pernah berkata:

“Jika kita ingin maju, kita harus membebaskan diri dari belenggu kebencian, kecurigaan, dan ketakutan.”

Pendekatannya menunjukkan bahwa rekonsiliasi bukan hanya politik, tetapi juga proses penyembuhan jiwa bangsa. Di sinilah Indonesia seharusnya belajar, bahwa membangun bangsa tidak dapat dilakukan dengan terus memelihara kebencian, polarisasi, dan narasi saling menyudutkan antarsesama anak bangsa.

Demikian juga Uskup Agung Afrika Selatan Desmond Tutu.

Desmond Tutu melihat rekonsiliasi di Afrika Selatan sebagai proses yang sangat penting untuk menyembuhkan luka bangsa pasca-apartheid. Sebagai Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), ia mendorong dialog terbuka, pengampunan, dan pengungkapan kebenaran agar korban dan pelaku bisa bersama-sama membangun masa depan yang lebih adil.

Tutu menganggap rekonsiliasi bukan hanya sekadar kebijakan politik, tetapi juga panggilan moral dan spiritual. Ia sering menggunakan konsep Ubuntu (kemanusiaan) untuk menegaskan bahwa identitas kita terikat dengan orang lain. Menurutnya, tanpa rekonsiliasi, masyarakat akan terus terbebani dendam dan ketakutan.

Ia juga menyadari tantangan yang ada. Dalam bukunya No Future Without Forgiveness, Tutu menjelaskan bahwa rekonsiliasi memerlukan pengakuan kesalahan, pengampunan yang tulus, dan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Meski KKR mendapat kritik, Tutu tetap percaya bahwa proses ini menjadi model bagi negara-negara lain yang ingin keluar dari konflik berat.

Jadi, pendeknya: Tutu mendukung rekonsiliasi sebagai jalan menuju kesembuhan nasional, dengan penekanan pada kebenaran, pengampunan, dan persatuan berdasarkan nilai kemanusiaan.

Hal ini berkaitan dengan budaya Ubuntu di Afrika Selatan yang hampir mirip dengan budaya Pancasila menyangkut sila kelima dari Pancasila dan sifat kegotongroyongan dalam sistem ekonomi kerakyatan yang diusung Bung Hatta.

Ubuntu adalah konsep budaya dari Afrika Selatan yang sering dirangkum dengan frasa “Saya ada karena kita ada” atau “Umuntu ngumuntu ngabantu” (dalam bahasa Xhosa/Zulu). Itu berarti identitas dan kemanusiaan seseorang tidak bisa dipisahkan dari komunitasnya.

Apa makna Ubuntu?

Kemanusiaan Bersama: Keberadaanmu diakui dan dihargai karena ada orang lain.
Persatuan dan Kepedulian: Menekankan solidaritas, empati, dan tanggung jawab sosial.

Harmoni Sosial: Konflik bisa diselesaikan melalui dialog dan penghormatan, bukan balas dendam.

Dalam konteks rekonsiliasi Afrika Selatan, Desmond Tutu sering mengangkat Ubuntu saat memimpin Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Ia percaya bahwa tanpa mengakui kemanusiaan bersama, rekonsiliasi hanya jadi formalitas.

Contoh konkret:

Pemulihan Hubungan: Korban dan pelaku diundang untuk berbicara, saling mendengar dan melihat kemanusiaan masing-masing.

Restorasi Komunitas: Fokus pada penyembuhan kolektif, bukan hanya individu.

Perspektif global: Ubuntu juga menginspirasi gerakan kemanusiaan dan sosial di luar Afrika Selatan, termasuk konsep humanity towards others dalam etika global.

Jadi, Ubuntu bukan hanya kata-kata, tetapi filosofi hidup yang mengajak kita untuk satu untuk semua, semua untuk satu. Filosofi ini sangat relevan bagi Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, bahasa, dan budaya. Negara sebesar Indonesia tidak mungkin dipertahankan hanya dengan pendekatan kekuasaan semata, tetapi harus dengan rasa kebersamaan, saling menghormati, dan semangat persaudaraan nasional.

Dalam Dasar Negara Republik Indonesia, Pancasila berbunyi:

“Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Apa maknanya?

Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab:
Adil → Setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa diskriminasi.
Beradab → Menghormati martabat manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan menjauhi tindakan yang merendahkan orang lain.
Konteks filosofis:
Frasa ini mencerminkan semangat Pancasila sebagai dasar negara. Bung Karno dan para pendiri bangsa ingin Indonesia berdiri di atas prinsip kemanusiaan universal yang sejalan dengan nilai-nilai seperti Ubuntu di Afrika Selatan — “Saya ada karena kita ada.”

Implementasi di Indonesia:

Undang-Undang HAM: Perlindungan hak asasi, pengadilan HAM, dan lain-lain.
Program Sosial: Kartu kesehatan, bantuan pendidikan, untuk menjamin keadilan sosial.
Pendidikan Karakter: Menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi sejak dini.
Perbandingan dengan Ubuntu:
Meski konteksnya berbeda, keduanya sama-sama mengutamakan kemanusiaan kolektif dan kesatuan sebagai fondasi masyarakat.

Dalam kaitan keindonesiaan menyangkut konflik politik masa lalu, mengapa tidak mengambil contoh Ubuntu dan kebesaran hati Nelson Mandela serta Uskup Agung Desmond Tutu? Bukankah antara budaya Ubuntu dan Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa sejalan dan seirama dalam konteks kemanusiaan yang adil dan beradab? Mengapa para elite politik tidak legowo dan berlapang dada? Bukankah pada ajaran kepemimpinan dari Raja Jawa Pakubuwono V dalam Serat Wulangreh juga mengajarkan:

Den Ajembar
Den Momot
Lawan Den Wengku
Den Koyo Segoro

Den Ajembar: Senantiasa melapangkan hati dan pikiran kita dengan penuh rasa kemanusiaan yang berorientasi penuh kasih dan sayang terhadap sesama.

Den Momot: Agar diri kita bisa memuat berbagai aspirasi, baik dari bawahan, teman sejawat, maupun atasan, dengan lapang dada.

Lawan Den Wengku: Harus bisa melawan ego dan keinginan pribadi demi kepentingan yang lebih luas dan besar.

Den Koyo Segoro: Dengan demikian, diri kita bisa menjadi pribadi yang punya wawasan hati, pikiran, dan keilmuan seluas samudera.

Di tengah polarisasi politik, derasnya propaganda media sosial, hingga munculnya karya-karya budaya yang kadang membenturkan antardaerah dan antarkelompok bangsa sendiri, Indonesia membutuhkan lebih banyak jiwa besar, bukan lebih banyak provokasi. Bangsa ini terlalu besar untuk dipersempit hanya dengan narasi kebencian dan rasa curiga yang tak berkesudahan.

Papua, Aceh, Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan seluruh wilayah Nusantara adalah satu kesatuan sejarah dan masa depan Indonesia. Kritik terhadap negara boleh dilakukan, tetapi jangan sampai berkembang menjadi upaya delegitimasi terhadap persatuan nasional dan semangat kebangsaan itu sendiri.


Oleh: Agus Widjajanto, pemerhati sosial budaya dan sejarah bangsa.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak
Waktu Baca 2 Menit
Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber
Waktu Baca 2 Menit
Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba
Waktu Baca 2 Menit
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru
Waktu Baca 4 Menit

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit

‘Lihatlah Sedalam-Dalamnya’ Dalam Perjalanan Hidup R.B. Setiawanta

Waktu Baca 4 Menit

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit

Bareng DPR, Komdigi Perkuat Kolaborasi Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Opini

Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan

Waktu Baca 9 Menit
Opini

Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri

Waktu Baca 9 Menit
strategi digital marketing 2026
Opini

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit
Kecelakaan Kereta Bekasi
Opini

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit
Opini

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit
Opini

Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru

Waktu Baca 10 Menit
Opini

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit
Opini

Mentalitas Kepiting, Membongkar Tren Serangan Personal di Media Sosial

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?