Telegraf — Pemerintah mempercepat dorongan konsumsi domestik melalui pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi fiskal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skema insentif dengan kuota awal yang cukup besar guna mendorong adopsi kendaraan listrik di masyarakat.
“Kita tarik proposal untuk memberi subsidi kendaraan listrik. Target awalnya 100 ribu unit sampai bulan Oktober. Kalau habis, kita tambah lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita.
Ia menjelaskan, insentif untuk mobil listrik disiapkan dalam bentuk bantuan sekitar Rp5 juta per unit, dengan skema yang akan diumumkan lebih rinci oleh kementerian terkait. Sementara untuk motor listrik, pemerintah juga menetapkan kuota awal 100 ribu unit, yang akan dievaluasi dan ditambah jika permintaan tinggi.
“Motor listrik juga sama, kita mulai 100 ribu unit pertama. Ini untuk mendorong konsumsi jangka pendek,” katanya.
Menurut Purbaya, kebijakan ini memiliki dua tujuan utama. Dalam jangka pendek, insentif diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor industri otomotif. Sementara dalam jangka menengah hingga panjang, program ini akan membantu menurunkan ketergantungan terhadap BBM impor.
“Selain mendorong konsumsi, kita juga bisa mengurangi konsumsi bahan bakar. Ini penting untuk memperkuat struktur ekonomi dan APBN ke depan,” jelasnya.
Pemerintah menilai, kendaraan listrik dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan baru, terutama ketika kondisi global masih diliputi ketidakpastian. Dengan kombinasi insentif fiskal dan dukungan kebijakan industri, sektor ini diharapkan mampu menarik investasi sekaligus meningkatkan daya saing nasional.
“Kita pastikan semua mesin ekonomi berjalan, termasuk sektor baru seperti kendaraan listrik,” tegas Purbaya.
Ke depan, pemerintah akan terus mengevaluasi efektivitas insentif tersebut, termasuk kemungkinan penyesuaian nilai bantuan dan perluasan kuota, agar dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengurangan konsumsi energi fosil semakin optimal.