Telegraf, Jakarta – Solidaritas Mahasiswa untuk TNI (SMUT) menggelar aksi di depan pintu gerbang gedung DPR-MPR, Rabu (14/6/2017). Mereka menuntut Komisi I DPR memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait penanganan kasus pembelian heli AW 101 yang dinilai sarat politis. Mahasiswa juga menyerukan stop kriminalisasi terhadap sejumlah prajurit TNI.
Koordinator Aksi Solidaritas Mahasiswa Untuk Penyelamatan TNI (SMUT) Prayogi mengungkapkan, rasa keprihatinan atas pernyataan Panglima TNI baru-baru ini yang menyebutkan ada dugaan penyimpangan dalam pembelian Heli AgustaWestland (AW) 101.
Para mahasiswa menilai pernyataan Panglima TNI di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat akan nuansa politis. “Pernyataan ini kami khawatirkan akan menurunkan kredibilitas dan citra TNI di masa mendatang,” kata Yogi, dalam orasinya.
Dalam aksi demonya, mahasiswa meminta segera dihentikannya upaya mengkriminalisasi prajurit TNI. “Kami mahasiswa mendesak hentikan kriminalisasi TNI dan meminta Komisi I DPR turun tangan menyelidiki ada apa di balik Pernyataan Panglima TNI di Kantor KPK,” katanya.
Untuk itu, kata Yogi, pihaknya menuntut Komisi I DPR sebagai mitra kerja TNI, memanggil Panglima TNI untuk mengklarifikasi atas pernyataannya tersebut.
Para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutannya sebagai berikut :
- Kami mahasiswa yang tergabung dalam komunike Solidaritas Mahasiswa Untuk Penyelamatan TNI atau #Save TNI menyatakan rasa keprihatinan atas Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo baru-baru ini yang menyebutkan ada dugaan penyimpangan dalam pembelian Heli AgustaWestland (AW) 101. Pernyataan ini kami khawatirkan akan menurunkan kredibilitas dan citra TNI di masa mendatang.
- Kami Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa untuk Penyelamatan TNI (#Save TNI) mendesak Panglima TNI untuk mengklarifikasi atas pernyataannya. Untuk itu kami ingin mengadu dan menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat Komisi I DPR-RI agar mendesak Panglima TNI menjelaskan pernyataannya yang mengancam kewibawaan dan citra TNI atas tuduhan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pembelian Heli tersebut.
- Mahasiswa memprihatinkan pernyataan Panglima TNI terhadap penetapan status tersangka dalam kasus pembelian Heli AW 101. Padahal analisanya dari sisi hukum kasus ini masih belum terlihat jelas adanya bukti dan fakta. Kalau masalah kerugian negara, siapa yang menghitung kerugian, harusnya bersifat nyata oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak boleh direka-reka sehingga terlihat ada unsur korupsi
- Para mahasiswa mendesak hentikan kriminalisasi TNI dan meminta Komisi I DPR turun tangan menyelidiki ada apa dibalik Pernyataan Panglima TNI di Kantor KPK
- Para Mahasiswa memandang kasus Pernyataan Panglima TNI di Kantor KPK sangat bernuansa politis dan merugikan kewibawaan dan citra lembaga TNI
- Para mahasiswa mendesak segera aksi penyelamatan #Save TNI dari unsur politik
- Mendesak Komisi I DPR RI memanggil Panglima TNI dalam rapat kerja dengar pendapat dan mempertanyakan apa dibalik motif Panglima TNI membuat pernyataan adanya indikasi korupsi dalam pembelian Heli AW 101.