Telegraf – Dalam rangka mengukur pemanfaatan hasil analisis kebijakan lebih inklusif dan berkelanjutan, Badan Strategi Kebijakan (BSK) lakukan Advokasi Kebijakan dal
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Andry Indrady usai membuka kegiatan Advokasi Kebijakan dalam rangka Pemanfaatan Hasil Analisis Kebijakan Semester II Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (19/12).
Andry mengungkapkan program tersebut dilandasi oleh kajian mendalam, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, dan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Kami percaya bahwa kebijakan yang efektif harus didasarkan pada bukti. Melalui advokasi ini, kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum harus berdasarkan bukti dan fakta di lapangan, BSK harus menjadi kritis dan UKE 1 harus siap kalau hasilnya tidak sesuai dengan keinginannya,” tutur Andry.
Lanjut Andy kehadiran BSK Hukum dan HAM untuk menemukan common ground bagi berbagai aktor dan pemangku kepentingan untuk berinteraksi dalam hal menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Hal tersebut dapat melalui proses pencarian data, konsultasi kebijakan, dan advokasi kebijakan.
“Harapannya dengan kegiatan advokasi ini, kita bisa benar-benar menemukan common ground bagi seluruh stakeholder terkait, dengan tujuan agar Kualitas Kebijakan pada Kementerian Hukum meningkat dan kebijakan yang dihasilkan pun tepat guna dan tepat sasaran,” jelBSK Hukum Dorong Kebijakan Berbasis Bukti Agar Hasil Lebih Inklusif dan Berkelanjutanas Andry.