Telegraf, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) berpandangan soal pasal penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden masih diperlukan. Pasalnya, presiden dan wapres merupakan simbol negara.
“Dibuat jangan karet. Kalau mau kritik, kritik saja tetapi ada buktinya. Yang menghina tidak ada dasar kan,” kata JK di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (06/02/2018).
JK juga menjelaskan, kritik dan penghinaan merupakan dua hal yang berbeda. Kritik berdasar data atau fakta. Sementara penghinaan hanya tuduhan-tuduhan yang berisi fitnah. Dia mempersilakan kritik sekeras-kerasnya kepada pemerintah, tetapi harus berdasarkan argumentasi yang logis dan punya data.
“Katakanlah ‘oh presiden itu PKI’, dasarnya apa? Kalau saya katakan anda PKI, anda bisa tuntut saya kan. Apalagi presiden. Itu saja contohnya,” tegasnya.
JK menegaskan, kondisi Indonesia secara keseluruhan masih sangat baik. Tidak ada pembatasan-pembatasan yang berlebihan. Hal tersebut bisa dibandingkan dengan negara lain, misalnya Thailand. Di sana, sama sekali tidak boleh menghina raja. “Menghina anjing raja, Anda bisa dihukum. Kita gimana? Enggak ada seperti itu,” katanya. (Red)