Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pembangunan Pipa Gas Harus Perhatikan Sumber Pasokan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Pembangunan Pipa Gas Harus Perhatikan Sumber Pasokan

Telegrafi Rabu, 7 Februari 2018 | 04:40 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
File/Dok/Ist.Photo
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar mempertimbangkan jika pembangunan pipa gas harus meperhatikan sumber pasokan gas dalam jangka panjang sebagai contingency plan. Hal ini seiring diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM No. 4 tahun 2018 tentang pengusahaan gas bumi pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi, izin usaha niaga gas bumi melalui pipa Dedicated Hilir yang baru.

Sesuai dengan ketentuan PERMEN ESDM No. 4 tahun 2018 Pasal 28, BPH Migas akan melelang Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi setelah Menteri ESDM menetapkan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi tersebut dalam Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN).

Terhadap ruas pipa Transmisi, BPH Migas akan melakukan lelang sesuai dengan Kepmen ESDM No. 2700 K/11/MEM/2012 tentang RIJTDGBN 2012 – 2025 setelah berkoordinasi mengenai pasokan gas dengan Ditjen Migas dan SKK Migas.

Ditjen Migas dan BPH Migas akan melakukan sosialisasi terkait dengan telah terbitnya Peraturan Menteri ESDM No. 4 tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Menteri ESDM No. 29 tahun 2017 tentang Perizinan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi kepada para pemangku kepentingan (stakeholders).

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, bakal membangun harmonisasi dan sinkronisasi setiap lembaga diantaranya BPH MIgas, Direktorat Jenderal Migas, dan SKK Migas dalam mengawal UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Soal kesiapan untuk mendukung dan berkoordinasi bersama BPH Migas baik dalam mengawal pelaksanaan PERMEN ESDM No. 4 Tahun 2018. “Kita sepakat untuk mengatasi terjaminnya ketersediaan dan distribusi BBM di Indonesia,” jelas Direktur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Harya Adityawarman, (06/02/2018). (Red)


Photo Credit : Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar mempertimbangkan jika pembangunan pipa gas harus meperhatikan sumber pasokan gas dalam jangka panjang sebagai contingency plan. File/Dok/Ist. Photo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit
Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Photo Credit: Teknologi digital semakin memudahkan hidup kita. Namun, penggunaan internet, e-commerce, berbagai aplikasi, dan platform digital lainnya sering “meminta” data pribadi pengguna. Jika tidak berhati-hati, seseorang yang berniat tidak baik mencuri data digital. SHUTTERSTOCK
Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber

Waktu Baca 2 Menit

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?