Bantahan Anas Terkait Tuduhan Konspirasi e-KTP

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah adanya pertemuan di L‎embaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menyeret Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Bantahan ini disampaikan Anas melalui sebuah surat yang disebarkan dalam akun Twitter resminya @anasurbaningrum pada 10 Februari 2018.

Surat tersebut sengaja disebarkan oleh kerabat Anas saat mengujungi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dalam surat tersebut tertulis jelas nama Anas dan dibubuhi tanda tangan. Tertulis surat tersebut dibuat pada 10 Februari 2018 menggunakan sebuah kertas dengan tulisan tangan.

Kolega Anas, Tridianto, membenarkan bahwa surat yang tersebar di media sosial tersebut merupakan hasil buah tangan terpidana perkara korupsi dan pencucian uang proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tersebut.

“Iya benar, itu dari Mas Anas,” kata Tridianto saat dikonfirmasi.

Dalam surat tersebut, Anas menegaskan tidak ada pertemuan di Lapas Sukamiskin antara dirinya, Firman Wijaya, dan mantan anggota Partai Demokrat Mirwan Amir dan Saan Mustofa. Bahkan, Anas mengaku tidak pernah terpikir untuk menggelar pertemuan tersebut. Berikut isi lengkap surat Anas yang tersebar melalui media sosial twitter.

1. Awalnya saya geli dengar cerita ada tuduhan pertemuan di Sukamiskin untuk merancang fitnah kepada Pak SBY dan Mas Ibas.

2. Tetapi karena menjadi berita luas, dagelan itu perlu diluruskan, karena bisa menyesatkan.

3. Jelas bahwa tidak pernah ada pertemuan di Sukamiskin yang dihadiri oleh Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, Mirwan Amir, dan Saan Mustofa.

4. Terpikir untuk bikin pertemuan saja tidak pernah, tidak ada hujan besok tiba-tiba ada banjir hoax.

5. ‎Itu cerita hoax berasal dari surat hoax yang entah dibikin oleh siapa. Tapi jelas disebarkan oleh siapa saja.

6. Mudah banget untuk membuktikan pertemuan itu fakta atau hoax. Ada CCTV, buku tamu, dan banyak warga yang bisa ditanya.

7. Hoax kok dipercaya dan disebarkan. Lalu kemana kampanye anti hoax dan fitnah yang belum lama dideklarasikan.

8. Hoax juga disebarkan hampir bersamaan dengan narasi jihad untuk keadilan. Ada kontradiksi yang nyata di antara keduanya.

9. Citra kekuasaan, ketenaran dan kekayaan boleh dicapai. Tapi caranya tidak mesti dengan menista orang lain dengan hoax dan tuduhan konspirasi fitnah.

10. Keadilan mesti diperjuangkan dengan cara-cara yang sejalan dengan makna keadilan itu sendiri.

Diketahui, nama SBY mencuat dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (25/1). Munculnya nama SBY bermula saat anggota tim penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya, mempertanyakan kaitan proyek e-KTP dengan pemenangan Pemilu 2009, kepada saksi, Mirwan Amir yang merupakan mantan Pimpinan Banggar DPR dari Fraksi Demokrat.

Lantas, Mirwan mengakui bahwa proyek e-KTP memang program pemerintah yang saat itu dipimpin oleh SBY.

“‎Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu Presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono,” ungkap Mirwan saat bersaksi untuk terdakwa Novanto.

Mirwan menjelaskan, saat itu dia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya yakni Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha, bahwa proyek e-KTP bermasalah. Saran tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mirwan Amir ke SBY.

“Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY),” terang Mirwan.

Mirwan menyebut, SBY tidak menggubris adanya permasalahan e-KTP tersebut. Bahkan, SBY meminta kepada Mirwan untuk terus melanjutkan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

“Tanggapan SBY, bahwa ini menuju Pilkada, bahwa proyek ini harus diteruskan,” ungkapnya.

Mencuatnya fakta persidangan ini menimbulkan reaksi keras SBY. Bahkan, SBY melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, beredar kabar yang menyebutkan Firman ikut merancang isu yang menyudutkan SBY.

Isu itu disebut-sebut dirancang di Lapas Sukamiskin bersama Anas Urbaningrum, Mirwan Amir, dan Saan Mustofa. Kabar adanya pertemuan di Sukamiskin disebarluaskan melalui pesan berantai. (Red)


Photo Credit : Anas Urbaningrum membantah adanya pertemuan di L‎embaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menyeret Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Antara/Novrian Arbi

Lainnya Dari Telegraf