Telegraf, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku belum menerima hasil dan perkembangan pemeriksaan soal kasus konten pornografi yang menyeret Firza Husein dan Rizieq Shihab terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi yang diduga melibatkan pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Seusai memberikan penghargaan untuk personel berprestasi di Mapolda Sumut di Medan, Rabu, (17/05/2017), Kapolri mengatakan, masalah yang berkaitan dengan Habib Rizieq Syihab itu sedang diproses penyidik Polda Metro Jaya.
Setelah Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya belum mengetahui perkembangannya, termasuk masa 24 jam yang ditetapkan.
“Penyidik nanti yang akan menetukan. Apakah dia dikembalikan, dilepaskan, atau ditahan,” katanya.
Kapolri juga menegaskan, proses pemeriksaan kasus penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi tersebut sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Polda
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik telah memeriksa Firza Husein yang dilanjutkan dengan gelar perkara.
Penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Firza sebagai tersangka seperti laporan polisi, keterangan saksi, barang bukti dan keterangan saksi ahli.
Tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi ahli informasi dan teknologi.
“Ada arah ke sana tapi masih belum kita tindak lanjuti,” kata pengacara Firza Azis Yanuar di Jakarta, Rabu malam.
Azis mengatakan pemeriksaan terhadap Firza guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai tindak pidana yang dituduhkan.
Terkait hasil pemeriksaan sebagai tersangka, Azis menyebutkan Firza tidak keberatan dengan keberadaan maupun status hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dituduh terlibat pada percakapan dan foto berkonten pornografi itu.
“Tidak ada keberatan dari Ibu Firza berkaitan hal itu (status hukum Rizieq) dan tidak ada juga hal itu masuk ke BAP ditanyakan penyidik,” tutur Azis.
Namun Azis meminta polisi menyelidiki pelaku yang merekayasa dan menyebarkan percakapan tidak senonoh tersebut melalui media sosial. (Red)