Telegraf, Jakarta – Ratusan sopir angkutan kota trayek kawasan Tanah Abang berdemonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, (22/01/2018). Mereka menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan agar membuka kembali Jalan Jatibaru Raya yang ditutup sejak 22 Desember 2017.
Jalan Jatibaru Raya ditutup Jumat 22 Desember 2017 selama 10 jam tiap harinya sejak pukul 08.00 WIB. Penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang itu adalah bagian dari penataan kawasan Tanah Abang yang semrawut oleh pegadang kaki lima (PKL), pejalan kaki, serta kemacetan arus lalu lintas.
Penutupan Jalan Jatibaru Raya berlaku untuk kedua jalur, baik yang mengarah ke Jalan Kebon Jati maupun sebaliknya. Kendaraan pribadi dan umum dilarang melintasi jalan itu pada waktu yang telah ditentukan. Tapi, sekitar 400 PKL menguasai satu jalur yang mengarah ke Jalan Kebon Jati, sedangkan jalur lainnya dilewati bus Transjakarta Explorer.
Kritik tak hanya datang dari pengemudi angkot. Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodertabek (BPJT) Kementerian Perhubungan pun tak setuju dengan penutupan jalan tersebut karena melanggar sejumlah undang-undang dan peraturan gubernur.
Koordinator aksi unjuk rasa, Andreas, menuntut bisa bertemu dengan Anies Baswedan secara langsung. Bila Anies tak mau bertemu, dia akan menemui pemimpin DPRD supaya menggunakan hak interpelasi untuk mengoreksi kebijakan Gubernur Anies Baswedan di Tanah Abang. “Kami akan minta mereka menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI,” ucap Andreas.
Perwakilan sopir angkot M-10 jurusan Jembatan Lima-Tanah Abang, Darmono, mengatakan bahwa penutupan Jalan Jatibaru Raya membuat pendapatan para awak angkot turun hingga 50 persen. Sebelum jalan ditutup, Darmono menyatakamn biasa mendapatkan Rp 150-200 ribu per hari. Setelah jalan ditutup pendapatannya hanya Rp 75 ribu tiap hari.
“Kembalikan jalan seperti semula dan buka Jatibaru,” kata A Simbolon salah satu peserta demo, salah satu sopir, di Balai Kota.
Kebanyakan sopir angkot yang datang dengan trayek M03, M08, M09, M10 dan JB 03. Mereka meminta agar akses jalan Jatibaru dan putaran depan Blok A Tanah Abang yang ditutup untuk penataan pekerja kaki lima (PKL) kembali seperti sediakala.
Para sopir juga meminta Dishub tidak asal mengandangkan angkot. Hal itu dianggap akan merugikan sopir yang beroperasi dan memiliki izin secara resmi.
“Penyakit Dishub, angkot ini sering dikandang-kadangin, ban dikandangin, sampai harga dirinya mau hilang,” ucap Simbolon. (Red)