Pengamat Sebut Sedikitnya Jumlah Orang Baik di KPK Tidak Kuat Berantas Korupsi

Oleh : Aris Maulana

Telegraf, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik punggawa-punggawa KPK baru. Presiden melantik lima orang Komisioner dan lima orang dewan pengawas KPK.

Khusus Dewan Pengawas KPK, Presiden menunjuk sendiri orang-orang yang dianggap memiliki integritas tinggi dan dinilai memiliki semangat pemberantasan korupsi. Presiden memilih lima orang dewan pengawas yakni, Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris.

Lantas apakah lima orang dewan pengawas pilihan Jokowi tersebut merupakan orang yang tepat dan benar-benar bisa merealisasikan Indonesia yang bersih dari korupsi dalam waktu 4 tahun mendatang.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah menilai kemampuan Dewan Pengawas tersebut masih perlu dibuktikan.

“Tepat mungkin tidak sepenuhnya, tetapi cukup meningkatkan harapan publik atas pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Dedi mempertanyakan terkait keganjilan dengan adanya Komisioner berbagi kewenangan dengan Dewan Pengawas (Dewas), dengan dua unsur kekuasaan di KPK, maka menjadi tidak terang siapa yang sesungguhnya commander in chief KPK, komisioner atau dewan pengawas.

“Dengan kondisi itu KPK berpotensi terjerumus ke leaderless institution. Sebuah institusi tanpa pemimpin,” Katanya

Semestinya, pemerintah mengkaji benar UU, pangkal persoalan korupsi adalah sistem hukum, dengan menghadirkan satu atau dua orang baik di KPK, tetap saja tidak kuat jika sistem hukumnya lemah. (Red)


Photo Credit : Dewan Pengawas KPK (kiri ke kanan) Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkostar, Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua) dan Albertina Ho. JPNN/Ricardo

Lainnya Dari Telegraf