Telegraf – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap tidak ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Diketahui, bansos masih akan digulirkan pemerintah pada 2021.
“Cukup sudah kemarin Menteri Sosial (Juliari P Batubara) itu. Jangan ada pejabat di daerah, apalagi kalau kepala daerah kena masalah menyangkut bansos ini,” kata Alexander dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan) di Yogyakarta, (18/2/2021)
Alexander meminta tidak ada lagi pejabat melakukan pemotongan atau pengurangan kualias jatah bansos yang seharusnya diterima masyarakat.
“Jangan ada lagi tindakan-tindakan atau perbuatan yang memotong atau mengurangi kualitas maupun jatah masyarakat yang harus diterima,” ungkapnya.
Menurut Alexander, pesan itu perlu kembali ditekankan mengingat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tahun ini, sebagian besar kemungkinan masih akan dialokasikan untuk penanggulangan dampak Covid-19, termasuk dengan menyalurkan bansos.
“Tahun ini saya rasa tidak akan beda jauh. Masih ada bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi,” ujarnya.
Pada 2021, Alexander mangatakan, KPK akan berfokus pada empat bidang untuk mencegah terjadinya korupsi. Meliputi penyelamatan keuangan dan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan satu pintu, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Empat bidang ini kami dorong karena ini paling banyak menimbulkan tindak pidana korupsi di daerah,” tandasnya.
Photo Credit: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan tentang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di Gedung KPK. ANTARA /Puspa Perwitasari