Ini Alasan Prabowo Jual 2 Bekas Kapal Perang (KRI) 514 dan 513

Oleh : Indra Christianto
Photo Credit: Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. ANTARA

Telegraf – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengungkapkan alasan penjualan 2 bekas kapal perang Republik Indonesia (KRI) yakni Kapal Eks KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal Eks KRI Teluk Penyu 513.

Menurutnya, kapal-kapal tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi dan tidak layak untuk operasi lagi.

“Ya, karena memang sudah tidak bisa dipakai lagi,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/01/2022).

Raker tersebut membahas persetujuan DPR atas penjualan 2 bekas kapal KRI tersebut yang merupakan barang milik negara.

Prabowo mengatakan, semua prosedur untuk penjualan 2 kapal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prabowo juga mengatakan, bahwa terkait dengan penjualan kapal tersebut tetap akan dibahas bersama DPR terlebih dahulu untuk dimintai pandangan dan persetujuan.

“Ada prosesnya, sudah melalui prosedur semua. Kalau tidak salah sudah ada yang tenggelam. Nanti kita bicarakan,” terangnya.

Prabowo menegaskan, tidak ada alasan lain dari penjualan 2 bekas kapal KRI tersebut selain karena alasan teknis. “Iya (alasan teknis),” pungkasnya.


Photo Credit: Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. ANTARA

 

Lainnya Dari Telegraf