Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Dualisme Kepengurusan dan KLB Demokrat
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Dualisme Kepengurusan dan KLB Demokrat

A. Chandra S. Kamis, 4 Maret 2021 | 03:29 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY) pada saat menyampaikan pidato akan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa atau kudeta. ANTARA/Muhammad Adimaja
Photo Credit: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY) pada saat menyampaikan pidato akan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa atau kudeta. ANTARA/Muhammad Adimaja
Bagikan

Telegraf – Partai Demokrat (PD) hingga saat ini terus tersandera oleh isu atau wacana pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB). Permintaan dilaksanakannya KLB datang dari sejumlah tokoh senior Partai Demokrat yang mengklaim telah mendapat amanat dari sebagian besar pengurus cabang daerah.

Jika mengacu pada sejumlah pasal di AD/ART Partai Demokrat, maka sulit untuk melaksanakan KLB. Mengingat, di dalam Pasal 83 disebutkan, untuk menggelar KLB dibutuhkan persetujuan Majelis Tinggi Partai, dalam hal ini adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kalau bicara dari pasal-pasal yang tertulis, kelihatannya sulit karena harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi. Sementara kita sudah tahu bahwa sebagai Ketua Majelis Tinggi pada saat ini sikap SBY adalah menolak KLB,” kata M Qodari, di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Namun demikian, jika melihat dari sisi politiknya, maka pelaksanaan KLB di Partai Demokrat masih memungkinkan. Mengingat, syarat pelaksanaan KLB di dalam AD/ART adalah didukung 2/3 pengurus DPD dan separuh dari pengurus cabang.

“Kalau bicara dari sisi politiknya, artinya bicara mengenai syarat KLB itu didukung oleh dua per tiga pengurus DPD dan separuh dari pengurus cabang, bisa-bisa saja,” terangnya.

Di dalam Pasal 83 ayat (2) AD/ART Partai Demokrat disebutkan, KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya dua per tiga dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah pimpinan cabang dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

“Secara politik Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat bisa dilakukan jika sebagian besar pengurus di daerah meminta atau mengeluarkan surat diadakannya kongres,” ucapnya.

Baca Juga :  Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Dualisme Kepemimpinan di Partai Demokrat

Ketika KLB nanti jadi digelar dan ternyata menghasilkan keputusan yang menetapkan Ketua Umum tidak lagi dipegang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Qodari memprediksi, akan terjadi dualisme di tubuh Demokrat.

“Begitu (KLB) digelar dan menetapkan Ketua Umum yang bukan AHY, kemungkinan akan terjadi dualisme kepengurusan di Partai Demokrat sebagaimana dulu terjadi di PKB misalnya. Ada kepengurusan yang afiliasinya dengan Gus Dur dan ada yang afiliasinya dengan Muhaimin Iskandar,” paparnya.

Lebih jauh, menurut Qodari, jika KLB Partai Demokrat bisa digelar, walaupun secara pasal AD/ART tidak memungkinkan, maka kedepannya bisa menjadi sebuah sengketa hukum berkepanjangan. Mengingat, di dalam Pasal 83 ayat (2) disebutkan, KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah pimpinan cabang dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

“Ke depan apakah kemudian di Partai Demokrat ini bisa terselenggara kongres luar biasa yang paling tidak dengan syarat dukungan dari dua per tiga DPD dan separuh dari pengurus DPC. Kalau betul-betul terlaksana akan menjadi sebuah sengketa hukum karena di satu sisi mengatakan ya kita kan pemilik suara kita kongres apa mayoritas sesuai dengan aturan tapi dia mengatakan bahwa tapi kan yang berlaku sekarang adalah anggaran dasar yang mengatakan bahwa kongres harus disetujui oleh majelis tinggi,” bebernya.


Photo Credit: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY) pada saat menyampaikan pidato akan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa atau kudeta. ANTARA/Muhammad Adimaja

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Magang Nasional
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Waktu Baca 3 Menit
vivo Y31d Pro
vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W
Waktu Baca 2 Menit
Gindaco - Promo Hari Kartini
Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia
Waktu Baca 6 Menit
BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang
Waktu Baca 2 Menit
OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda
Waktu Baca 2 Menit

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit

DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?