Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Capai Kemandirian serta Kedaulatan Tambang, Pemerintah Harus Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Capai Kemandirian serta Kedaulatan Tambang, Pemerintah Harus Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia

Atti K. Rabu, 24 Mei 2023 | 11:39 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Alat berat yang yang sedang memuat muatan di kilang perusahaan PT Vale Indonesia/Doc/Ist
Bagikan

Telegraf – Guna kemandiriaan serta kedaulatan tambang mineral dan batubara (minerba) di Indonesia, perlu pentingnya divestasi perusahaan tambang asing.

Hal itu di ungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade, Rabu (25/5), dalam keterangan resmi yang di terima telegraf.

Ia menerangkan pentingnya Indonesia melakukan penambahan saham pada PT Vale Indonesia (PTVI) yang tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Tetapi, hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Sehingga penambahan 11%, 14% tidaklah cukup membuat Indonesia melalui BUMN Holding Tambang, MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.

“Sudah saatnya kekayaan negara ini dikelola dan di manfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran Bangsa Indonesia, demikian juga untuk kekayaan mineral. Sehingga sudah saatnya melalui BUMN Holding Tambang kita bisa mewujudkan cita-cita ini,” kata Andre dalam keterangan resminya, Rabu (24/5/2023).

Andre menerangkan, divestasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengamantkan bahwa perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham seban 51 persen guna dialihkan ke negara. Dia meyakini kedaulatan hasil tambang menjadi poin penting untuk melipatgandakan pendapatan negara.

“Cita-cita ini bisa terwujud melalui hadirnya berbagai Proyek Smelter yang sedang fokus dikerjakan dan dipercepat, agar nilai jual hasil minerba ini bisa berlipat ganda melalui program Hilirisasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Menunggu Pertemuan The Fed IHSG Dibuka Menguat Hari Ini Capai Level 9.000

Lebih lanjut Andre memandang bahwa DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%.

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit
Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung
Waktu Baca 2 Menit
eSIM XL PRIORITAS
eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern
Waktu Baca 4 Menit
SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN
Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Banyak Perusahaan China Tak Bayar Pajak, Purbaya: Nanti Kita Tindak Cepat

Waktu Baca 2 Menit

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit

10,8 Juta Rumah Ditargetkan Dapat Layanan Internet Murah Pada 2030

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Disetujui DPR, Thomas Djiwandono Kini Jadi Deputi Gubernur BI

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang karyawan melewati layar yang menampilkan pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. ANTARA/Galih Pradipta
Ekonomika

Menunggu Pertemuan The Fed IHSG Dibuka Menguat Hari Ini Capai Level 9.000

Waktu Baca 6 Menit
Ekonomika

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Bahlil Akan Terbitkan Harga Pokok Minimum Timah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Yang Digadang Jadi Deputi Gubernur BI

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Usai Jualan Prabowonomics di WEF, Prabowo Gondol Investasi Senilai Rp90 T ke Indonesia

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Bidik Produksi 85% Pada 2026 Freeport Kembali Operasikan Grasberg

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Perbankan Nasional Terjaga, Likuiditas dan Permodalan Tetap Kuat

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Sampai Saat Ini, SPBU Swasta Belum Memesan Solar ke Pertamina

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?