Telegraf – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan webinar Forum Diskusi Publik bertajuk “Pemberantasan Narkoba” pada Senin (11/05/2026). Acara yang digelar secara daring melalui platform Zoom dan YouTube ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan di era digital.
Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu dalam sambutannya menekankan bahwa bahaya narkoba kini mengancam seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang lingkungan. Ia mendesak penguatan peran keluarga sebagai benteng utama.
“Masyarakat harus saling menjaga dan melindungi, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus. Pencegahan harus dilakukan melalui edukasi dan kepedulian lingkungan,” ujar Ruth.
Data mengejutkan dipaparkan oleh Dosen dan Peneliti STMIK Jayakarta, Anton Zulkarnain. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2025, angka tindak pidana narkoba di beberapa provinsi Indonesia masih menunjukkan tren yang sangat tinggi. Anton juga mengingatkan masyarakat untuk memahami penggolongan narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 agar lebih waspada terhadap zat-zat yang memicu ketergantungan.
Senada dengan hal tersebut, praktisi psikologi Syariful menyoroti tantangan baru di era digital. Menurutnya, kemudahan akses informasi melalui internet justru menjadi celah bagi anak dan remaja untuk terpapar penyalahgunaan narkoba.
“Indonesia masih dalam kondisi darurat narkoba. Faktor ekonomi, lingkungan, hingga lemahnya penegakan hukum menjadi pemicu yang harus diatasi dengan kolaborasi lintas sektor,” tegas Syariful.
Diskusi ini menyimpulkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan sinergi aktif antara keluarga, sekolah dan masyarakat luas. Melalui edukasi berkelanjutan dan pengawasan ketat, diharapkan tercipta generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju lingkungan yang bebas dari jeratan narkotika.