Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bukan Galon Sekali Pakai, Riset: Biang Sampah ternyata Gelas Plastik Air Mineral
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Bukan Galon Sekali Pakai, Riset: Biang Sampah ternyata Gelas Plastik Air Mineral

Atti K. Kamis, 18 Januari 2024 | 11:39 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Sampah Gelas Plastik di pinggir pantai/Doc/Linetoday
Bagikan

Telegraf – Fakta sampah plastik air mineral dalam kemasan gelas masih menjadi sampah terbesar di enam kota. Bukan galon air mineral sekali pakai, yang sering jadi sasaran kampanye negatif dan di cap sebagai beban lingkungan.

Riset anyar Net Zero Waste Management Consortium, dipublikasikan pada 22 November 2023, justru bilang sebaliknya. Dari investigasi audit sampah secara serentak di enam kota, termasuk Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Samarinda dan Bali, tim tidak menemukan adanya sampah galon di tempat pembuangan akhir sampah di 6 kota tersebut melainkan justru menemukan sampah plastik air mineral kemasan sebagai sa;ah satu biang sampah terbesar di enam kota tersebut.

Dalam sebuah laporan bertajuk ‘Potret Sampah 6 Kota’, konsorsium riset berbasis Jakarta itu menyebutkan sampah gelas plastik sejumlah brand minuman ternama ditemukan dalam volume yang besar di banyak site, baik di bak/tong sampah, Tempat Pembuangan Sementara (TPS), truk sampah, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), badan-badan air, tanah kosong, tepi jalan, pesisir, laut, dan banyak lagi.

Pada daftar sepuluh besar brand yang sampahnya paling banyak ditemukan, laporan riset menyebut porsi terbesar (59.300 buah) ada pada serpihan plastik berbagai merek yang sudah tidak bisa diidenfikasi. Peringkat setelahnya adalah sampah kantong kresek (43.957 buah) dan di urutan ketiga sampah bungkus Indomie (37.548).

Empat peringkat setelahnya adalah sampah plastik empat brand minuman populer. “Sampah kemasan produk konsumen ukuran kecil memang selalu jadi masalah terbesar di setiap TPA di enam kota besar tersebut,” ucap lead researcher Net Zero, Ahmad Syafrudin dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (17/1).

“Meski secara tonase terlihat kalah dari sampah organik rumah tangga, faktanya sampah anorganik, seperti kemasan plastik produk konsumen jauh lebih makan tempat dan volumenya selalu besar, mau itu gerobak pemulung, TPS, truk sampah, TPA, pinggir sungai dan sebagainya,” kata Ahmad.

Baca Juga :  Gebrakan Generasi Z dan Milenial: 54 Persen Kekuatan Pasar Modal Indonesia Kini di Tangan Anak Muda

Ahmad menambahkan, temuan riset ini mengindikasikan program pengurangan sampah oleh pemilik brand belum efektif.

Dalam skema Extended Producer Responsibility atau EPR, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 75 Tahun 2019 mengatur perluasan tanggung jawab produsen atas seluruh daur hidup produknya, terutama terkait pengambilan kembali (take back), daur ulang dan pembuangan akhir sampah produk. Sekaitan itu juga, pemerintah mengeluarkan kebijakan Up Sizing dimana produsen didorong untuk meninggalkan kemasan ukuran kecil dan beralih ke kemasan dengan ukuran yang lebih optimum untuk mengurangi potensi timbulan sampah.

Sampah botol produk minuman, seluruhnya menggunakan kemasan plastik Polietilena Terefatalat, sebenarnya bernilai ekonomis sehingga tak seharusnya tercecer di pembuangan sampah atau lingkungan terbuka. Masalahnya, kata Ahmad, bank sampah, yang digadang-gadang menjadi tulang punggung dalam skema Circular Economy (CE) pengelolaan sampah, belum berjalan efektif di semua kota.

“Kami menndapati bank sampai di banyak kota belum efektif menyerap sampah dengan residual value tinggi sekalipun, karena sebagian besar masih bekerja ala kadarnya. Demikian halnya pemulung dan pelapak hanya menyerap sampah dengan residual value tinggi saja, sementara sampah dengan residual rendah dibuang ke TPS/TPA/pinggir jalan/badan-badan air bahkan dibakar (open burning),” katanya.

Ahmad juga menegari ketidakjelasan terkait implementasi ERP dan CR menjadikan kalangan produsen leluasa mencitrakan dirinya sebagai korporasi yang ramah lingkungan, meski faktanya jauh dari itu.

“Pemerintah perlu meningkatkan panduan dan bimbingan teknis pelaksanaan EPR dan CE agar program ini lebih efektif dan bahkan mampu mengatasi bias pada claim sepihak oleh yang memperoleh amanat (produsen) dengan modus pencitraan perusahaan semata,” katanya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Gema Kekuasaan dan Ilusi Mendengar Rakyat
Waktu Baca 6 Menit
BTN dan KAI Bangun Hunian TOD di Manggarai, Harga Mulai Rp500 Juta Dekat MRT dan KRL
Waktu Baca 4 Menit
Gebrakan Generasi Z dan Milenial: 54 Persen Kekuatan Pasar Modal Indonesia Kini di Tangan Anak Muda
Waktu Baca 3 Menit
Hacking Hackers
Komdigi dan DPR RI Kembali Perkuat Sistem Pertahanan Semesta Digital
Waktu Baca 2 Menit
Pemerintah Dorong Ruang Digital Aman Demi Cetak Generasi Emas 2045
Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Literasi Digital, DPR Bareng Komdigi Bahas Bahaya Judi Online

Waktu Baca 2 Menit

Diundang NASA ke Amerika Si Jenius Raya Pelajar Temanggung Makin Mendunia

Waktu Baca 4 Menit

Bung Karno dan Soerjo Projo: Menakar Nasib Bangsa di Era Prabowo

Waktu Baca 12 Menit

Diduga Ancam Warga Saat Urus Ijin Domisili WNA, Ketua RW di Cengkareng Timur Dipolisikan

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?