Telegraf – Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 dan Palang Merah Indonesia (PMI) kembali meminta para penyintas Covid-19 untuk bersedia mendonorkan plasma konvalesen menyusul besarnya kebutuhan pasien yang sedang berjuang untuk sembuh. Sejak Januari 2021, kedua pihak telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen.
Satgas bekerja sama dengan PMI meluncurkan situs pendaftaran pendonor konvalesen pada Senin, (08/02/2021).
Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, dan dapat menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5.
“Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh dan juga membantu penderita lainnya agar pulih,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Menurut Doni, kebutuhan plasma konvalesen semakin meningkat, sehingga dibutuhkan penyiapan stok kebutuhan plasma konvalesen melalui donor. Hal ini seiring terus bertambahnya kasus aktif Covid-19, tercatat hingga 7 Februari 2021 mencapai 176.291 kasus.
“Sebagian besar pasien memang cukup melakukan isolasi mandiri, tetapi ada sebagian lain memerlukan perawatan intensif. Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan yang tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19. Selamatkan sesama, selamatkan bangsa,” ujarnya.
Satgas bersama PMI membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang telah menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen. Para calon pendonor, cukup mendaftar secara online atau melalui telepon, untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di Unit Donor Darah (UDD) PMI yang tersebar di berbagai kota.
Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuesioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi UDD PMI terdekat.
Adapun syarat pendonor antara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria – bila perempuan belum pernah hamil –, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.
Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI, menyatakan siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah. PMI saat ini menyiapkan 31 UDD dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini yang tersebar di seluruh Indonesia.
Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas Covid-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi Covid-19.
Selain gerakan donor konvalesen, pemerintah juga telah melakukan vaksinasi massal di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, dengan menargetkan sekitar eman ribu tenaga kesehatan.
Bagi daerah lain yang ingin melakukan kegiatan yang sama, tentunya harus mempertimbangkan ketersediaan tenaga vaksinator. Hal ini bertujuan agar program vaksinasi massal yang dilakukan pemerintah daerah setempat akan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pelaksanaan program vaksinasi dapat menjadi salah satu cara, mendorong tenaga kesehatan turut berpartisipasi dalam program vaksinasi ini,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (04/02/2021) lalu.
Masih terkait vaksinasi, mekanisme vaksinasi masyarakat umum nantinya akan menggunakan sistem satu data. Satu data vaksinasi Covid-19 ini merupakan kerjasama antara Telkom, Kementerian Kominfo, BPJS, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
“Sama halnya dengan vaksinasi tenaga kesehatan, masyarakat akan menerima undangan melalui layanan seluler SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksinasi,” ujarnya.
Photo Credit: Kepala BNPB, Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Ratas di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7). SETKAB/Agung