Telegraf – Menko Polhukam Mahfud MD mengakui ekonomi negara saat ini memang sedang merosot akibat penyebaran wabah virus Corona atau Covid 19. Namun kemerosotan ekonomi tidak lantas membuat kepercayaan publik terhadap pemerintah ikut merosot. Pasalnya, krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi seluruh dunia.
“Ekonomi kita memang merosot tajam, tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah, demokrasi, aparat keamanan dan presiden masih cukup kuat. Bahwa ekonomi merosot tajam itu betul bukan hanya di Indonesia,” kata Mahfud di Jakarta, Minggu (23/08/2020).
Ia menanggapi hasil survei dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyebut kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi masih baik yaitu mencapai 73 persen. Bahkan tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi masih berada di angka 67 persen.
Survei dilakukan tanggal 12-15 Agustus 2020 dengan melibatkan 2.202 responden yang diwawancara per telepon dipilih secara acak. Tingkat kesalahan (margin of error) survei diperkirakan kurang lebih 2,1 persen.
Mahfud menyebut negara tetangga Indonesia yaitu Singapura sudah masuk resesi. Sejumlah negara di dunia, termasuk Amerika Serikat sudah masuk resesi. Indonesia memang pertumbuhan ekonomi sudah minus 5 dalam triwulan kedua (April-Juni), tetapi masih positif di triwulan pertama yaitu Januari-Maret. Diharapkan triwulan ketiga (Juli-September) sudah bisa masuk positif.
Dia meyakini masyarakat Indonesia masih mempercayai pemerintah karena pemerintah memang serius mengatasi Covid-19. Pemerintah mungkin terlihat gamang tetapi pemerintah tidak kerja asal-asalan. Pemerintah mengambil kebijakan berdasarkan data yang sudah divalidasi keakuratannya.
“Pemerintah tidak asal-asalan karena terbuka meski pun terlihat gamang,” tuturnya.
Mahfud juga menyambut gembira bahwa keperayaan publik terhadap demokrasi masih tinggi. Dia menyebut demokrasi memang sistem pemerintah yang terbaik saat ini. Namun ada kekurangan dalam praktik demokrasi yang terjadi sekarang. Maraknya praktik korupsi tidak terlepas dari sistem demokrasi.
“Misal gini, kalau mau berbuat sesuatu yang salah, nanti dibuat undang-undangnya lewat DPR. Berdebat-berdebat akhirnya lawan-melawan. Mau masukkan pasal itu, saya minta masukkan pasal ini, kalau anda mau ini, saya minta itu. Nah, di situ kemudian korupsi dibangun melalui jalan demokrasi,” pungkasnya.
Photo Credit: Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/M Agung Rajasa