Telegraf, Jakarta, – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Pur) Supiadin Aries Saputra berjanji akan menanyakan ke Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Jenderal Purn TNI Ryamizard Ryacudu kenapa kisruh pembelian Helikopter AgustaWestland AW 101 bisa sampai ramai dan mencuat ke publik.
“Itu akan saya tanyakan pada saat nanti kita Rapat Dengar pendapat, kenapa kasus ini bisa sampai keluar, kenapa tidak dibicarakan terlebih dulu ke dalam, kan bisa masing-masing pihak saling bertemu,” ujar Supiadin.
Janji Supiadin ini menjawab pertanyaan peserta diskusi yang diselenggarakan Forum Legislasi tentang “RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional Pertahanan Negara” di Media Center Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.Selasa (22/8/2017).
Pahrozi, salah satu peserta diskusi menanyakan kenapa dalam kasus Heli AW 101 tidak ada persamaan pandangan antara Panglima TNI dengan Menteri Pertahanan. Seharusnya kedua petinggi pertahanan Negara itu satu kata dalam menyikapi kasus ini.
“Sebagai rakyat kami jadi bingung, yang benar yang mana, kalau pimpinan militer saja tidak kompak bagaimana akan menjaga pertahanan Negara kita, kami harap komisi I bisa mempertemukan keduanya agar menyelesaikan persoalan ini secara internal,” ujar Pahrozi.
Supiadin mengatakan, kalau secara prosedural pembelian Heli AW 101 sudah benar. Karena prosedur pengadaan alutsista di TNI itu sangat ketat dan panjang. Dan setiap alat yang dibeli TNI sekecil apapun harus diketahui pimpinan.
“Ya itu lah, kita akan tanyakan kepada Panglima (Gatot Nurmantyo) kenapa kerugian negara, karena secara prosedur tidak ada masalah, kalau prosedur tidak dijalani tidak mungkin pesawat itu sampai ke sini. Jadi prosedurnya sudah benar,” kata Supiadin.
Supiadin justru meminta pengadaan alutsista yang menyangkut rahasia negara harus diselesaikan dengan cara internal jangan mengumbar kasusnya ke publik. Implikasinya nanti akan berdampak pada pengadaan alutsista lainnya.
Sehingga, lanjut Supiadin, jika ditemukan adanya kerugian negara, seharusnya diserahkan kepada atasan di matra atau angkatan dulu, jangan langsung mempublikasikan bahwa ada kerugian negara dalam pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101 itu.
Politisi Partai Nasdem ini menilai kasus dugaan korupsi Helikopter Agusta Westland (AW) 101 penuh kejanggalan.
Pasalnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum menemukan adanya kerugian negara, seperti yang disangkakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Menurut Supiadin, kebijakan pengguna anggaran ada di tangan Menteri Pertahanan. Posisi Panglima TNI dan kepala staf sama sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Sehingga penggunaan anggaran itu sama, tapi dalam pengusulan Alutsita ada pada masing-masing angkatan.
“Tapi pengusulan itu harus di bawah pengawasan panitia, pengusul dan pengadaan yang di bawah oleh Panglima TNI dan Menhan, jadi seharusnya panglima TNI sudah tahu, tidak ada pengajuan Alutsita tiba-tiba datang ke sini Mabes TNI tidak tahu itu tidak masuk akal,” tandasnya.
Ditempat yang sama, pengamat militer Universitas Indonesia Dr Connie Rahakundini Bakrie meminta agar Panglima TNI menghentikan kasus Heli AW 101.
“Kasus Heli AW kalau diteruskan akan banyak membawa banyak masalah, ini ada masalah persaingan industry pertahanan,” kata Connie.
Connie sangat mempercayai TNI AU lebih tahu kebutuhan Heli yang harus digunakan untuk Heli angkut mulai dari spesifikasi, peralatan dan kelebihannya.
Heli AW 101 ini, lanjut Connie lebih besar 77 persen disbanding ECougar 725 produksi Airbus dan PT Dirgantara.
“Saya sudah membuat laporan ke Presiden tertanggal 16 Februari 2016,” kata Connie.
Dalam laporannya Connie mengaku memberikan saran kepada Presiden tentang bagaimana mencapai visi negara Poros maritim dunia.
“Ada dua hal penting, bagaimana pembangunan proses kekuatan, proyeksinya, bagaimana masalah industri pertahanan karena jika hal itu yang dilakukan presiden terwujudnya kemandirian profesionalisme TNI,” paparnya. (Tim)