Tito: Penulis Jokowi Under Cover Intelektualitasnya Menengah Kebawah

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Tito Karnavian mengatakan jika dia sudah memerintahkan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk membedah konten dan isi bukuĀ Jokowi UndercoverĀ yang ditulis oleh Bambang Tri Mulyono. Tito menyebutkan bahwa penulis tidak memiliki kemampuan metodologi untuk melakukan penelitian.

“Penyidik melihat fakta dan metodologi penulisan buku itu, metodologi penulisan harus dilengkapi dengan data pendukung.” terangnya.

“Contoh, penulis mengatakan bahwa, mohon maaf, Bapak Jokowi ini keturunan dari A, kami tanya apakah penulis punya data primer?” kata Tito Rabu, 4 Januari 2017.

Tito mengatakan data primer dapat berupa dokumen, seperti akta kelahiran atau sumber pertama atau orang yang mengetahuinya. “Tapi ini tidak ada,” ujar Tito. “(Kami tanya lagi) Ada enggak data sekunder? Dia katakan tahu dari orang lain.”

Sedangkan orang lain yang dimaksud penulis, juga tidak punya rujukan atau buku. Tito menduga Bambang sebagai penulis menganalisis sendiri lalu membuatnya jadi sebuah tulisan.

“Jadi dia menganalisis sendiri berdasarkan foto, dihitung sendiri gambarnya, panjang alisnya, segala macam. Dia punya enggak keahlian itu?”

Tito mengatakan Bambang tidak lulus strata 1. Dia tamat sekolah menengah atas. “Waktu kami interview, mohon maaf, kemampuan intelektualnya relatif menengah ke bawah,” ujar Tito.

Kapolri berpendapat, Bambang tidak memiliki kemampuan metodologi untuk melakukan penelitian. Apalagi, menurut dia, buku fakta haruslah memuat data, tidak seperti membuat novel yang dikarang.

Buku Bambang yang berjudul Jokowi Undercover diduga tidak memiliki data yang memadai. Beberapa bagian buku itu menyebutkan latar belakang Jokowi berbeda dengan identitas yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum ketika mendaftar sebagai calon presiden.

“Ini data pendukung tidak ada sama sekali, makanya kami berani menetapkan bahwa itu adalah bohong,” kata Tito.

Polisi menangkap Bambang di rumahnya, Blora, Jawa Tengah, pada 30 Desember 2016. Bambang lalu ditahan di tahanan sementara Bareskrim di Polda Metro Jaya.

(Red)

Photo credit : Antara/Yudhi Mahatma


Lainnya Dari Telegraf