Telegraf, Jakarta – Pada hari Jumat, (02/02/2018), Salamuddin Daeng, memenuhi panggilan Bareskrim Polda Metro Jaya, untuk dimintai keterangan terkait tulisannya tentang Freeport yang beredar luas di media sosial. Salamuddin Daeng dimintai keterangan selama 12 jam oleh penyidik di Krimsus Polda Metro Jaya.
Salamuddin Daeng, ekonom dan aktivis serta peneliti soal tambang, dilaporkan oleh Aulia Fahmi. Salamuddin Daeng menurut si pelapor dituduh telah melakukan ujaran kebencian kepada pemerintah terkait tulisannya yang berjudul “Ada Penjarahan Uang BUMN Untuk Beli Saham Rio Tinto di Freeport”
Adapun tulisannya tersebut sebagai berikut:
“(Pernyataan Freeport McMoRan (FCX) dalam website resminya yang menyatakan bahwa mereka tidak akan melepaskan mayoritas kepemilikan atas PT Freeport Indonesia (PT FI) akhirnya terbukti. Dengan demikian pernyataan pemerintahan Jokowi yang menyatakan akan mengambil alih saham FI tampaknya adalah Hoax belaka.
Mengapa bisa demikian? karena ternyata yang ingin dibeli pemerintah Indonesia adalah kepesertaan perusahaan Rio Tinto senilai 40 % pada Freeport Indonesia (FI).
Hal ini jelas skandal! Setelah selama bertahun tahun Pemerintahan Jokowi melakukan negosisasi saham PT FI ternyata hanya menghasilkan skandal semacam ini.
Rio Tinto tidak memiliki saham di PT FI. Saat ini, 81,28 persen saham PT.FI dimiliki oleh perusahaan AS Freeport McMoran Copper and Gold Corp (FCX), kemudian, PT Indocopper Investama Corp, yang dimiliki oleh FCX, menguasai 9,36 persen lainnya.
Lalu dimana dimana Rio Tinto ? perusahaan ini hanya memiliki participating interest. ini bukan saham seperti yang dibayangkan publik. Hak 40 % Rio Tinto di Freeport McMoRan adalah hak atas produksi, tidak ada hubungan dengan aset dan saham.
Keberadaan Rio Tito di Freeport adalah hasil perjanjian Join Venture 1996 dimana Rio Tinto memperoleh 40 % sebagian produksi pada titik tertentu di Gresberg Papua sampai dengan 2021 dan dan 40% dari keseluruhan produksi Gresberg setelah 2022.
Apa itu participating interest ? The proportion of exploration and production costs each party will bear and the proportion of production each party will receive, as set out in an operating agreement. ini definisi dari (//www.glossary.oilfield.slb.com).
Lagi pula perjanjian Freeport dengan RIo Tinto mengenai hak 40% produksi di atas tahun 2022 jelas skandal. Bagaimana mungkin mereka memperjanjikan sesuatu yang belum merupakan Hak Freeport. Karena berdasarkan Kontrak Karya (KK) terdapat kewajiban Freeport untuk melepaskan sahamnya kepada pemerintah Indonesia (Baca KK 1991).
Sekarang perjanjian ilegal mengenai produksi di atas tahun 2022 mau dijual pula kepada Indonesia. Lalu bagaimana kredibilitas menteri menteri presiden Jokowi ? Padahal sudah pecah banget, milenial banget, mau menguasai saham Freeport 51 % hasilnya skandal jual beli saham kayak begini.
Perlu menjadi dasar pengetahuan Pak Jokowi selaku Presiden, bahwa masalah antara Indonesia dengan Freeport McMoRan adalah masalah Kontrak Karya (KK). Seluruh dasar dari hubungan kedua belah pihak adalah KK. Jika harus ada transaksi dengan Freeport McMoRan maka harus berdasarkan KK.
Jangan lagi mengibuli rakyat. KK freeport yang akan berakhir 2021. Jika KK diakhiri maka secara otomatis PT Freeport Indonesia (PT FI) diserahkan kepada Indonesia. Mengenai hal ihwal perpindahan aset pasca berakhirnya kontrak ada mekanismenya di dalam KK.
Jadi mengapa Menteri Jonan dan Menteri Rini mau membeli participating interestnya Rio Tinto senilai Rp. 55 triliun ? Ini sama dengan penjarahan uang hasil holding BUMN tambang untuk membeli hasil produksi PT Freeport Indonesia (PT FI) di tengah harga komoditas yang jatuh.Ini jelas skandal tingkat kadal).”
Tulisan tersebut dituduh telah melakukan tindak pidana “Ujaran Kebencian Melalui Media Eletronik”, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2), Pasal 45A Ayat (2) dan atau Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.
Tulisan Salamuddin Daeng tentang Freeport diklaim sangat terkait dengan eksploitasi dan penghisapan dari lubang tambang. Salamuddin juga merupakan seorang aktivis. Ketika menjadi aktivis LSM Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Salamuddin Daeng menerbitkan buku pandangannya yang merupakan hasil penelitiannya tentang eksploitasi di sektor pertambangan. Buku tersebut berjudul “Penjajahan Dari Lubang Tambang.” (Red)
Photo Credit : Lokasi tambang pengolahan mineral dan galian Freeport. Antara