Terkait Soal E-KTP, Ahok: Kita Nggak Perlu Bikin E-KTP Sendiri

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin bahwa dirinya tidak terlibat korupsi proses pengadaan E-KTP. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang apapun dari pengadaan E-KTP.

Ahok mengatakan, saat ia menjabat sebagai komisi II DPR periode 2009-2014, ada rekaman yang menunjukan bahwa ia adalah orang yang paling keras dalam membahas pengadaan e-KTP.

“Malah saya katakan kita nggak perlu bikin E-KTP sendiri. Kenapa kamu nggak mau numpang dengan bank pembangunan daerah seluruh Indonesia? Begitu kamu mau tinggal dimana kamu datengin,” kata Ahok, Rabu (08/03/2017).

Mantan politikus Golkar itu melanjutkan perkataannya ketika membahas pengadaan E-KTP tersebut. Ia mengatakan permasalahan KTP ganda akibat cara yang ia ajukan dapat diatasi dengan menggunakan NPWP.

“Kalo takut double KTP, kita kasih 2 NPWP, mau nggak? Sederhana cara kontrolnya. Bank lebih bagus sistemnya. Bank Indonesia kontrol orang dengan baik. Terus kalo daerah yang nggak kejangkau dengan bank, ada BRI sampai unit desa terkecil. Kenapa gak mau manfaatkan bank kaya mahasiswa,” jelasnya.

Ahok juga menambahkan dirinya tidak mengikuti pengesahan pengadaan e-KTP tersebut dalam APBN-P 2012 karena sudah keluar dari komisi II dan mengikuti Pilkada DKI bersama Joko Widodo.

“Nggak, waktu kasus ini kan saya udah keluar. APBN-P 20112 kan saya udah keluar,” imbuhnya.

Sementara ketika ditanya mengenai sidang perdana perkara e-KTP yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis 9 Maret 2017 besok, Ahok tidak mengetahui apakah ada banyak anggota DPR yang terlibat.

“Saya nggak tau. Saya kira bisa aja,” tandasnya.

Pada sidang besok, agenda sidang adalah pembacaan dakwaan Sugiharto dan Irman oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. KPK sebelumnya pun sudah memeriksa Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang ikut terseret namanya dalam korupsi proses pengadaan E-KTP.

Diketahui sebelumnya, Agus Rahardjo Ketua KPK menyebutkan kerugian negara dalam proses pengadaan E-KTP mencapai Rp2 triliun, dari besaran proyek anggaran sebesar Rp6 triliun perkiraan kerugian lebih sampai 30 persen.

Dalam korupsi proses pengadaan E-KTP menyeret nama-nama penting dalam struktur pemerintahan dan juga petinggi-petinggi partai. (Red)

Photo credit : Telegraf/Koeshondo W. Widjojo


Lainnya Dari Telegraf