Soal Penundaan KPK, Wiranto: Penundaan Tidak Mengurangi Ancaman

Oleh : KBI Media
Wiranto

Telegraf, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto mempersilahkan KPK terus saja jalan untuk memproses hukum terhadap calon kepala daerah yang bermasalah. Namun pihaknya tetap meminta agar menunda proses hukum para peserta pilkada setelah pilkada selesai supaya tidak dicurigai ikut ‘bermain’ politik.

‎”Semata-mata supaya tidak menimbulkan syak wasangka dan tidak menimbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik,” kata Wiranto di Jakarta, Selasa (13/03/18).

Ia menjelaskan permintaan menunda pemeriksaan atau penetapan tersangka kepada para calon kepala daerah bukan untuk mencegah penindakan korupsi. Proses hukum akan terus dilakukan namun setelah penyelenggaraan pilkada.

“Penundaan tidak mengurangi ancaman terhadap mereka. Kalau kemudian enggak mau silahkan saja, namanya bukan pemaksaan,” ujar Wiranto.

Lebih lanjut Wiranto juga menegaskan penundaan juga diperlukan agar ‎penyelenggaraan pilkada serentak tidak diwarnai gejolak termasuk karena urusan penanganan hukum. Pemerintah ingin pilkada serentak tahun ini berjalan aman dan tertib.

“Intianya jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu penyelenggaraan pemilu yang kita harapkan sukses, aman, tertib, enggak bermasalah,” tegas Wiranto.

Menurutnya, ‎pemerintah berpandangan jika belum ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon, silakan saja KPK melakukan langkah-langkah hukum terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi. Tetapi, kalau sudah ditetapkan paslon, dari penyelenggara pemilu dan pemerintah meminta agar ditunda terlebih dahulu, baik sebagai pemeriksaan saksi, penetapan tersangka atau proses lainnya.

“Karena apa? Akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu. Akan masuk ke ranah politik, akan masuk ke ranah hal-hal yang memengaruhi perolehan suara. Apalagi kalau sudah ditentukan sebagai paslon itu bukan pribadi lagi, tapi milik para pemilih, milik partai-partai yang mendukungnya, milik orang banyak,” terang Wiranto.

“Sehingga risiko dari kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasti berpengaruh terhadap pelaksanaan pencalonanya sebagai perwakilan dari parpol atau yang mewakili pemilih. Tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelenggara pemilu ya tunda dululah. Nanti setelah pelaksanaan itu silakan lanjutkan. Nanti kalau sudah pemilu, ya tidak ada masalah. Silakan saja. Ya itu, sikap kita seperti itu.” (Red)


Photo Credit : MenkoPolhukam Wiranto persilahkan KPK terus proses hukum terhadap calon kepala daerah yang bermasalah, namun takut ada indikasi politik, ia meminta ditahan dulu sampai Pilkada selesai. | File/Dok/Ist. Photo

Lainnya Dari Telegraf