Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Putusan Praperadilan Setnov Bisa Ditebak Akan Bebas Dari Tersangka
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Putusan Praperadilan Setnov Bisa Ditebak Akan Bebas Dari Tersangka

Telegrafi Sabtu, 30 September 2017 | 11:35 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Analis Senior Indonesia Public Institute Karyono Wibowo menilai keputusan hakim praperadilan yang mengabulkan sebagian gugatan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sudah bisa diterka.

“Putusan hakim bisa ditebak. Berita sakitnya Novanto yang menjadi viral di dunia maya memberi sinyal bahwa Novanto akan bebas dari status tersangka mega korupsi KTP Elektronik dalam sidang praperadilan,” ujar Karyono di Jakarta, Jumat, (29/09/2017).

Karyono mengatakan sinyal lainnya adalah tertangkapnya sejumlah kepala daerah dari partai Golkar yang menimbulkan persepsi publik seolah terjadi barter dengan kasusnya Ketua Umum Golkar tersebut.

Di sisi lain, kata dia, putusan praperadilan yang mencabut status tersangka Novanto bisa membuyarkan skenario sejumlah fungsionaris Golkar yang ingin mendongkel posisi Novanto dari posisi Ketua Umum.

Jika posisi sebelum putusan praperadilan membuat posisi Novanto terancam, kini posisinya bisa berbalik setelah bebas dari status tersangka.

“Bisa jadi Novanto akan memukul balik kelompok yang bermanuver akan menggusurnya dari posisi Ketua Umum,” jelas dia.

Namun demikian, dari segi persepsi, bebasnya Novanto tidak serta merta membuat citra Golkar pulih. Tapi bisa terjadi sebaliknya, bebasnya Novanto bisa membuat citra Golkar menurun.

“Pun demikian, citra lembaga peradilan ikut tercoreng. Pasalnya, kasus Setnov ini telah menambah deretan panjang putusan bebasnya sejumlah tersangka korupsi di negeri ini,” ujar Karyono. (Red)

Photo Credit : Ist. Photo


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Anggito Abimanyu: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga Mei 2026
Waktu Baca 3 Menit
IASC Kembalikan Dana Korban Scam Rp161 Miliar
Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Penjual rokok asongan. REUTERS
Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal
Waktu Baca 2 Menit
Armada truk yang dioperasikan oleh perusahaan energi negara Pertamina meninggalkan depo Plumpang di Jakarta Utara. (FILE/JP))
Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta
Waktu Baca 5 Menit
Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026
Waktu Baca 2 Menit

MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional

Waktu Baca 4 Menit

DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan Untuk Bangsa

Waktu Baca 5 Menit

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO

Waktu Baca 3 Menit

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit
Nasional

Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar Difokuskan Pada Titik Prioritas

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Minta Penanganan Pengiriman Bantuan Bencana di Sumbar Dipercepat

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Aceh Tengah Minta Percepatan Bantuan

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?