Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Prolegnas Tak Kunjung Selesai, Kinerja DPR RI Dinilai Buruk
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Prolegnas Tak Kunjung Selesai, Kinerja DPR RI Dinilai Buruk

Didik Fitrianto Senin, 8 Maret 2021 | 06:59 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 tersebut hanya dihadiri 281 anggota yang berasal dari 10 fraksi, dari total jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang. LP6/Johan Tallo
Photo Credit: Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 tersebut hanya dihadiri 281 anggota yang berasal dari 10 fraksi, dari total jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang. LP6/Johan Tallo
Bagikan

Telegraf – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk masa sidang III periode 11 Januari sampai 7 Maret 2021 buruk.

Penilaian buruk itu, sebagaimana dimuat dalam hasil evaluasi Formappi yang terbit Minggu (07/03/2021), ditemukan hampir pada seluruh aspek fungsi DPR RI, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Formappi belum pernah membuat evaluasi yang mengapresiasi kinerja DPR karena kita belum mendapatkan atau melihat,  kinerja DPR dalam satu tahun atau satu masa sidang yang terlalu signifikan,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (07/03/2021).

Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI memutuskan masa sidang III berlangsung pada 11 Januari-7 Maret 2021. Dalam periode itu, ada 23 hari kerja yang dijadwalkan untuk rapat pada 11 Januari-10 Februari 2021, sementara masa reses berlangsung pada 11 Februari-7 Maret.

Menurut Formappi, sebagaimana disampaikan oleh Lucius dan peneliti Formappi lainnya, I Made Leo Wiratma, buruknya kinerja DPR RI dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya lemahnya tata kelola perencanaan.

“Perencanaan yang buruk di bidang legislasi ditandai oleh belum rampungnya DPR menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas yang seharusnya sudah disahkan pada MS I TS 2020-2021. Bagaimana mungkin DPR dapat langsung membahas suatu RUU sementara yang harus dibahas belum ditetapkan. Oleh karena itu, rencana DPR membahas empat RUU pada masa sidang III ini menjadi utopis karena tidak memiliki dasar yang jelas dan kuat,” terang I Gede Made Leo.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Terkait fungsi anggaran DPR RI, Formappi mencatat hanya ada delapan dari 11 komisi di DPR yang melakukan rapat evaluasi terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tahun anggaran 2020. Komisi yang menggelar pertemuan dengan kementerian/lembaga (K/L) untuk evaluasi anggaran, di antaranya Komisi I DPR RI dengan 11 K/L, Komisi III dengan 2 K/L, Komisi IV dengan 3 K/L, Komisi V dengan lima K/L, Komisi VI dengan sembilan K/L, Komisi VII dengan dua kementerian, Komisi VIII dengan empat K/L, dan Komisi X dengan dengan empat K/L.

Tiga komisi yang masuk dalam catatan Formappi karena tidak menggelar rapat evaluasi APBN tahun anggara 2020 dalam periode masa sidang III, di antaranya Komisi II, Komisi IX, dan Komisi XI. Terkait fungsi pengawasan, Formappi menilai DPR RI melakukan pengawasan “ala kadarnya” saat memeriksa, misalnya temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan kebijakan pemerintah lainnya.


Photo Credit: Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 tersebut hanya dihadiri 281 anggota yang berasal dari 10 fraksi, dari total jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang. LP6/Johan Tallo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?