Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Prolegnas Tak Kunjung Selesai, Kinerja DPR RI Dinilai Buruk
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Prolegnas Tak Kunjung Selesai, Kinerja DPR RI Dinilai Buruk

Didik Fitrianto Senin, 8 Maret 2021 | 06:59 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 tersebut hanya dihadiri 281 anggota yang berasal dari 10 fraksi, dari total jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang. LP6/Johan Tallo
Photo Credit: Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 tersebut hanya dihadiri 281 anggota yang berasal dari 10 fraksi, dari total jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang. LP6/Johan Tallo
Bagikan

Telegraf – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk masa sidang III periode 11 Januari sampai 7 Maret 2021 buruk.

Penilaian buruk itu, sebagaimana dimuat dalam hasil evaluasi Formappi yang terbit Minggu (07/03/2021), ditemukan hampir pada seluruh aspek fungsi DPR RI, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Formappi belum pernah membuat evaluasi yang mengapresiasi kinerja DPR karena kita belum mendapatkan atau melihat,  kinerja DPR dalam satu tahun atau satu masa sidang yang terlalu signifikan,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (07/03/2021).

Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI memutuskan masa sidang III berlangsung pada 11 Januari-7 Maret 2021. Dalam periode itu, ada 23 hari kerja yang dijadwalkan untuk rapat pada 11 Januari-10 Februari 2021, sementara masa reses berlangsung pada 11 Februari-7 Maret.

Menurut Formappi, sebagaimana disampaikan oleh Lucius dan peneliti Formappi lainnya, I Made Leo Wiratma, buruknya kinerja DPR RI dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya lemahnya tata kelola perencanaan.

“Perencanaan yang buruk di bidang legislasi ditandai oleh belum rampungnya DPR menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas yang seharusnya sudah disahkan pada MS I TS 2020-2021. Bagaimana mungkin DPR dapat langsung membahas suatu RUU sementara yang harus dibahas belum ditetapkan. Oleh karena itu, rencana DPR membahas empat RUU pada masa sidang III ini menjadi utopis karena tidak memiliki dasar yang jelas dan kuat,” terang I Gede Made Leo.

Baca Juga :  Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Terkait fungsi anggaran DPR RI, Formappi mencatat hanya ada delapan dari 11 komisi di DPR yang melakukan rapat evaluasi terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tahun anggaran 2020. Komisi yang menggelar pertemuan dengan kementerian/lembaga (K/L) untuk evaluasi anggaran, di antaranya Komisi I DPR RI dengan 11 K/L, Komisi III dengan 2 K/L, Komisi IV dengan 3 K/L, Komisi V dengan lima K/L, Komisi VI dengan sembilan K/L, Komisi VII dengan dua kementerian, Komisi VIII dengan empat K/L, dan Komisi X dengan dengan empat K/L.

Tiga komisi yang masuk dalam catatan Formappi karena tidak menggelar rapat evaluasi APBN tahun anggara 2020 dalam periode masa sidang III, di antaranya Komisi II, Komisi IX, dan Komisi XI. Terkait fungsi pengawasan, Formappi menilai DPR RI melakukan pengawasan “ala kadarnya” saat memeriksa, misalnya temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan kebijakan pemerintah lainnya.


Photo Credit: Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 tersebut hanya dihadiri 281 anggota yang berasal dari 10 fraksi, dari total jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang. LP6/Johan Tallo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Hadiah Patung Tokoh Pers Dan Tokoh Samin Untuk PWI Pusat
Waktu Baca 3 Menit
Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina
Waktu Baca 2 Menit
Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK
Waktu Baca 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan
Waktu Baca 4 Menit
Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Waktu Baca 8 Menit

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Nasional

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Nasional

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tim SAR Temukan Total 10 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadi hujan lokal di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada hari ini. IST. PHOTO
Nasional

Pramono Anung: Perpanjangan Modifikasi Cuaca Hingga 27 Januari

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?