Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Penuhi Produk Lokal, Kementan Akan Stop Kran Impor Bawang Putih
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Penuhi Produk Lokal, Kementan Akan Stop Kran Impor Bawang Putih

Telegrafi Jumat, 4 Mei 2018 | 17:31 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Ririn N.F.
Bagikan

Telegraf, Semarang – Kebijakan wajib tanam dan wajib menghasilkan 5% terus digulirkan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bentuk komitmen menuju swasembada bawang putih 2021. Sorotan publik yang disuarakan melalui RDP Komisi IV DPR untuk dilakukan pembenahan dari segi aturan dan implementasinya telah ditindaklanjuti dengan diadakan pertemuan koordinasi yang diinisiasi Ditjen Hortikultura, Kementan yang berlangsung di Semarang, mulai tanggal 2 hingga 4 Mei 2018.

Kementan yang diwakili Dirjen Hortikultura Suwandi mengatakan untuk mendukung upaya percepatan swasembada bawang putih upaya yang ditempuh yakni akan menghentikan kran rekomendasi impor kurun waktu 3 sampai 4 tahun.

Kebijakan ini untuk meningkatkan gairah petani untuk menanam karena kebutuhan dalam negeri dipenuhi dari produksi petani. Imbasnya, harga bawang putih yang diterima petani menguntungkan sehingga kesejahteraan turut terkerek.

“Saya akan hentikan kran rekomendasi impor bawang putih dalam 3-4 tahun, supaya pasar nasional dipenuhi oleh bawang putih produk lokal,” demikian kata Suwandi pada acara koordinasi, Kamis (03/05/18).

Di hadapan para importir yang hadir, Suwandi menegaskan; “Saat ini Bapak dan Ibu yang hadir ini disebut dan dipanggil sebagai importir, namun 3 hingga 4 tahun lagi akan disebut sebagai pengusaha bawang putih. Bapak dan Ibu sekarang boleh disebut sebagai importir, namun nanti bukan lagi sebagai importir tapi sebagai pengusaha,” tegasnya.

Suwandi menilai, importir dan petani ibarat dua sisi mata uang yang berbeda, tapi melekat satu sama lain. Importir menyediakan modal dan tataniaganya, sementara petani menyiapkan lahannya. “Simbiosis mutualisme. Dua-duanya tidak dapat dipisahkan,” tuturnya.

Karena itu, Suwandi berpesan kepada jajarannya agar melayani penuh dengan amanah dan bebas pungli terkait informasi ketersediaan lahan, rekomendasi dan perijinan. Pesan juga disampaikan kepada seluruh dinas pertanian untuk berintegritas dan memberikan pelayanan prima kepada pengusaha dan petani.

Baca Juga :  Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026

“Saya akan tegas menindak oknum di jajaran Ditjen Hortikultura yang bermain-main dengan perijinan. Jangan coba-coba,” tegas Wandi.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementan, Justan Riduan Siahaan menuturkan importir dalam berbisnis boleh mencari keuntungan. Akan tetapi tetap harus memperhatikan kaidah tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Bapak dan Ibu boleh untung, tapi untung yang berkeadilan karena tujuan kita bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia,” tutur Justan.

Perlu diketahui, pertemuan ini dianggap langka karena mampu mengumpulkan 65 pelaku usaha impor bawang putih, 24 dinas pertanian kabupaten sentra bawang putih, serta narasumber yang sangat kompeten baik di internal Kementan, pejabat Ditjen Daglu-Kemendag, asosiasi pedagang bawang putih, dan petani-penangkar bawang putih.

Ada lima rekomendasi Komisis IV DPR-RI yaitu (1) penguatan kemitraan importir dan petani; (2) komitmen tanam dan dispensasi batas waktu wajib tanam; (3) fasilitasi penyediaan lahan dan benih; (4) penyederhanaan asosiasi pengusaha bawang putih; dan (5) importasi memperhatikan produksi dalam negeri akan tuntas dibahas dalam pertemuan tersebut.

Agenda strategis dalam event ini tentu saja untuk mengurai beberapa tantangan dan hambatan dalam implementasi wajib tanam dan wajib menghasilkan yang diamanatkan dalam Permentan Nomor 38 Tahun 2017.

Kementan mensinyalir sampai dengan hari ini, sudah 52 perusahaan yang telah diterbitkan RIPH 2018 dengan total wajib tanam seluas 4 ribu ha dan realisasi tanam baru mencapai 174 ha. Sisa wajib tanam dan menghasilkan akan didampingi oleh Dinas Pertanian dan Kementan di lapangan untuk mencapai hasil sesuai harapan. (Red)


Photo Credit : Kementan akan dukung upaya percepatan swasembada bawang putih upaya yang ditempuh yakni akan menghentikan kran rekomendasi impor kurun waktu 3 sampai 4 tahun. | Ririn N.F.

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?