Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Nawawi Larang Firli Bahuri Datang Berkantor Lagi di KPK
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Nawawi Larang Firli Bahuri Datang Berkantor Lagi di KPK

Indra Christianto Senin, 27 November 2023 | 21:59 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara (KPK) Nawawi Pomolango. BPMI Setpres/Lukas
Bagikan

Telegraf – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan rekan kerjanya Firli Bahuri kini tidak memiliki akses di Gedung Merah Putih. Dia hanya tamu jika datang ke Lembaga Antirasuah tersebut.

“Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan (Firli) di kantor ini. Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakuan tamu undangan dan sebagainya,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (27/11/2023).

Nawawi mengatakan Firli sudah tidak bekerja setelah keputusan tentang pemberhentian sementara terhadapnya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) diturunkan. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu kini cuma boleh masuk lewat akses tamu, bukan lagi karyawan maupun pimpinan.

Nawawi juga menjelaskan masih ada barang-barang Firli di ruang kerjanya. Jika mau diambil, dia harus menukarkan kartu tanda penduduk (KTP) dan menggunakan kalung tamu serta diantar ke tempatnya.

“Tadi laporan setpim kepada kami barang-barang inventaris dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara masa jabatan 2019-2024. Pelantikan Nawawi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 119/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga :  Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Nawawi di Istana Merdeka, Senin, 27 November 2023.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh presiden dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto dan perwakilan lembaga tinggi negara.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit
Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Photo Credit: Teknologi digital semakin memudahkan hidup kita. Namun, penggunaan internet, e-commerce, berbagai aplikasi, dan platform digital lainnya sering “meminta” data pribadi pengguna. Jika tidak berhati-hati, seseorang yang berniat tidak baik mencuri data digital. SHUTTERSTOCK
Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit
Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak
Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber

Waktu Baca 2 Menit

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?