Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Terkait Soal Revisi UU MD3, Ketua DPR Menolak Dilibatkan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Terkait Soal Revisi UU MD3, Ketua DPR Menolak Dilibatkan

Telegrafi Kamis, 22 Agustus 2019 | 05:01 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
SURVEI KINERJA RESHUFFLE : Anggota DPR RI Fraksi PDIP Maruar Sirait (kanan), Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bambang Susatyo menjadi pembicara dalam rilis survei bertema "Kinerja Pemerintahan Jokowi Pasca Reshuffle Jilid-2" di Jakarta, Minggu (14/8). Hasil kesimpulan survei mayoritas warga 74% merasa yakin reshuffle akan membuat kinerja pemerintahan Presiden Jokowi menjadi lebih baik. Foto : Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan tidak mau lagi terlibat dalam revisi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Wacana revisi UU MD3 sebelumnya dilemparkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai respons atas keinginan wacana menambah kursi pimpinan MPR periode 2019-2024 dari lima menjadi 10.

“Saya tidak mau terlibat lagi dalam perubahan UU MD3. Itu statement saya,” kata sosok yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/08/19).

Dia menyatakan tetap berpegang pada aturan yang tertuang dalam UU MD3 saat ini yang mengatur jumlah pimpinan MPR adalah lima orang yang terdiri dari satu orang sebagai ketua dan empat orang menjabat wakil ketua.

“Saya tetap berpegang kepada posisi saya sebagai ketua DPR yang telah menyelesaikan UU MD3,” ujarnya.

Sebelumnya, Fadli Zon berkata wacana penambahan kursi pimpinan MPR periode mendatang bisa dilakukan dengan membuka opsi revisi UU MD3.

“(Revisi UU MD3) itu juga bagian dari saya kira hal yang bisa kita bicarakan bersama. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Fadli, yang juga menjabat Wakil Ketua DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/08/19).

Meski demikian, Fadli membantah Gerindra telah sepakat dengan wacana penambahan kursi pimpinan MPR itu.

Wacana penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 pertama kali dilontarkan oleh Partai Amanat Nasional.

Baca Juga :  Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay menganggap semua partai perlu diakomodasi daripada saling berebut pos pimpinan MPR.

“Awal periode ini pimpinan MPR lima orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi delapan orang,” ucap Saleh kepada media, Minggu (11/08/19) lalu.

“Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat,” tutur Saleh. (Red)


Photo Credit : Bambang Susatyo menjadi pembicara dalam rilis survei bertema “Kinerja Pemerintahan Jokowi Pasca Reshuffle Jilid-2” di Jakarta, Minggu (14/8). Hasil kesimpulan survei mayoritas warga 74% merasa yakin reshuffle akan membuat kinerja pemerintahan Presiden Jokowi menjadi lebih baik. RM/Dwi Pambodo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit
Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak
Waktu Baca 2 Menit
Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber
Waktu Baca 2 Menit
Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba
Waktu Baca 2 Menit

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit

‘Lihatlah Sedalam-Dalamnya’ Dalam Perjalanan Hidup R.B. Setiawanta

Waktu Baca 4 Menit

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?