Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Mudik Tenang Dengan Perlindungan Adira Insurance
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Mudik Tenang Dengan Perlindungan Adira Insurance

Atti K. Jumat, 27 April 2018 | 07:10 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Tanny megah Lestari, Business Development Division Head Adira Insurance/
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Berkendara jauh, dalam rangka mengunjunggi kampung halaman (mudik) adalah sebuah perjalanan yang cukup beresiko, tetapi mudik di Indonesia sendiri sudah menjadi tradisi tahunan yang menjadi moment penting, maka  mudik tidak bias di hindari lagi.

Berdasarkan data Korp Lalu Lintas Polri, saat mudik tahun lalu 2017 tercatat telah terjadi kecelakaan sebanyak 1299 kasus, dimana korban meninggal sebanya 292 orang dan sisanya luka ringan dan berat. Untuk itu Adira Insurance menawarkan perlindungan (Asuransi Mudik) terhadap para pemudik khususnya para pemudik yang memiliki kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Hal itu di ungkapkan Tanny Megah Lestari, Business Development Division Head Adira Insurance saat berbincang bincang dengan media di Jakarta, Kamis (26/04/18).

Asuransi mudik ini dihadirkan untuk melidungi pemudik dari berbagai resiko, seperti kecelakaan, kehilangan kendaraan, kebakaran, pencurian rumah saat di tinggal mudik, pun juga kehilangan dokumen dan barang bawaan pribadi saat perjalanan (bagasi).

Tenny menjelaskan dalam perjalanan mudik resiko kecelakaan itu tidak terduga dan semakin meningkat. “Produk ini di rancang kerena paham bahwa saat perjalanan mudik resiko kecelakaan semankin meningkat, sehingga kami memberikan perlindungan dengan premi yang sangat terjangkau di lengkapi jaminan terbaik untuk pemudik,” kata Tenny.

Produk baru dari Adira Insurance ini menyediakan dua paket perlindungan dimana satu asuransi mudik motor dan asuransi mudik mobil, dengan periode asuransi selama 14 hari, dengan premi untuk mudik motor sebesar Rp35.000 sementara untuk Mobil Rp75.000.

Baca Juga :  Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital

Tenny menambahkan dari premi yang dibayarkan para pemudik dapat memperoleh perlindungan dari resiko kecelakaan berupa pemberian santunan kematian ataupun cacat tetap total, pengganti biaya pengobatan karena kecelakaan saat mudik, biaya evakuasi atau ambulance. Bukan hanya itu saja apabila kendaraan hilang maupun kerusakan hilang akibat dari kecelakaan.

“Untuk paket asuransi mudik motor kami memberikan santunan kematian maksimal Rp15 juta, sedangkan untuk asuransi mudik mobil akan di berikan santunan kematian maksimal Rp40 juta. Kami juga meindungi pemudik yang mengunakan transportasi umum. Dengan begitu, kami berharap para pemudik dapat merasakan lebih aman dan tenang selama mudik,” Tenny menjelaskan.

Produk Asuransi ini akan mulai dibuka tertanggal 23 April hingga 30 Juni mendatang, semenata untuk para pengajuan klaim dberikan aktu 5 hari setelah kejadian dan bisa menghubungi pihak Adira di Call 1400456. (Red)


Photo Credit : Tanny megah Lestari, Business Development Division Head Adira Insurance. | Telegraf.co.id

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?