Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Menteri HAM: Pemerintah Dukung Proses Pengembalian Aset Keluarga Sultan Hamengkubuwono II
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Menteri HAM: Pemerintah Dukung Proses Pengembalian Aset Keluarga Sultan Hamengkubuwono II

Atti K. Selasa, 4 Maret 2025 | 20:29 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit : Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai/Doc/Telegraf
Bagikan

Telegraf – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan dukungannya terhadap upaya keluarga besar Sultan Hamengkubuwono II untuk melakukan Repatriat Equity Claiming (Reclaiming) terkait pengembalian harta benda, artefak, manuskrip, dan prasasti yang diambil pada masa pendudukan Inggris. Pigai menyebutkan bahwa keluarga besar telah berupaya melalui berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kemendikbud.

“Ini informasi awal yang kami terima, dan saya menunggu laporan resmi dari keluarga trah HB II. Kami juga akan melakukan konfirmasi kepada keraton Jogja untuk memastikan apakah barang-barang tersebut merupakan domain kerajaan atau domain pribadi. Hal ini penting karena status legalnya akan menentukan langkah selanjutnya,” kata Natalius Pigai.

Pigai menekankan pentingnya pengembalian aset negara, baik yang diambil sebelum maupun setelah Indonesia merdeka. “Kekayaan bangsa ini harus dimiliki oleh bangsa Indonesia, bukan hanya karena tanda kemerdekaan, tetapi karena hak milik itu adalah hak milik bangsa ini,” ujar Pigai, di kantornya jakarta Selasa (4/3)/

Terkait klaim kembali harta benda tersebut, Pigai menambahkan bahwa ada prosedur internasional yang harus diikuti untuk reclaiming. Tanpa dukungan dari pemerintah, perjuangan ini bisa sia-sia. “Pemerintah hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat atas kebudayaan dan kepemilikan barang. Kami akan memastikan prosedurnya berjalan dengan benar, apakah barang-barang tersebut milik kerajaan atau milik pribadi,” katanya.

Lebih lanjut, Pigai berharap bahwa dengan adanya konfirmasi dari pihak Keraton Jogja, dapat diketahui status hukum atas barang-barang tersebut. “Apakah barang-barang itu merupakan barang bekas atau milik kerajaan, itu akan mempengaruhi langkah selanjutnya dalam proses pengembalian,” jelasnya. Ia menekankan bahwa aset yang sah milik bangsa Indonesia harus dikembalikan.

Baca Juga :  Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar Difokuskan Pada Titik Prioritas

Juru bicara Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Ary Irawan, menambahkan bahwa pihaknya terus memperjuangkan Reclaiming Equity Prasasti Internasional. Menurutnya, klaim tersebut terkait dengan peristiwa Geger Sepehi pada 1812, yang melibatkan penyerangan Inggris terhadap Keraton Yogyakarta di bawah komando Sir Thomas Stamford Raffles.

“Peristiwa ini telah diakui oleh banyak riset luar negeri sebagai tindakan perampasan dan penjarahan harta, manuskrip, dan artefak milik Sri Sultan Hamengkubuwono II. Ribuan aset tersebut dibawa ke Inggris pada masa itu,” kata Ary Irawan. Ia juga menyebutkan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono X telah mengonfirmasi terjadinya peristiwa tersebut.

Pihak keluarga besar Sultan Hamengkubuwono II berharap proses reclaiming ini dapat melibatkan saluran internasional, seperti melalui Kanal International Court of Justice di PBB. Mereka juga berharap mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah Indonesia, khususnya dari Presiden Republik Indonesia, untuk memperjuangkan pengembalian aset yang sah kepada keluarga besar Sultan Hamengkubuwono II.

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Menteri HAM, yang menyambut baik perjuangan kami. Kami berharap, dengan dukungan data yang valid, keluarga besar dapat melakukan audiensi langsung dengan Presiden Indonesia untuk menunjukkan keabsahan data-data tersebut,” tutup Ary Irawan.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar Difokuskan Pada Titik Prioritas

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Minta Penanganan Pengiriman Bantuan Bencana di Sumbar Dipercepat

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Aceh Tengah Minta Percepatan Bantuan

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

PBNU Diminta Mempercepat Muktamar Untuk Selesaikan Konflik

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Dipecat Oleh PBNU, Gus Yahya: Pemberhentian Hanya Bisa Melalui Muktamar

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Aktivitas Semeru Masih Fluktuatif, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Tinggal Bersama Staf, Hofni Y. Mandripon Diberhentikan dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Dituduh Pro Israel, Gus Yahya Enggan Mundur Dari Ketum PBNU

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?