Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca Masih di Luar Negeri Polisi Siapkan Surat Jemput Rizieq
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Nasional

Masih di Luar Negeri Polisi Siapkan Surat Jemput Rizieq

Edo W. Minggu, 14 Mei 2017 | 17:01 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Ist. Photo
Bagikan

Telegraf, Jakarta, – Polisi telah habis kesabarannya atas ulah Rizieq Shibab, tersangka kasus penistaan Pancasila dan terduga kasus Pornografi. Ketika sedang dicari-cari dan jadi buronan polisi, Rizieq justru enak-enakan keliling di luar negeri. Kini polisi bersikap tegas. Warga Petamburan Jakarta Pusat itu akan dijemput paksa jika memang masih terus mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Surat perintah untuk menjemput pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu akan diterbitkan Senin esok (15/05/2017).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, akan menerbitkan surat perintah untuk menjemput Rizieq Shihab yang memang wajahnya beredar luas di youtube.

“Senin (15/05/2017) mau kami terbitkan surat perintah membawa. Bukan surat panggilan lagi, tapi perintah membawa,” kata Argo sebagaimana dilansir dari situs berita CNNIndonesia, Minggu (14/05/2017).

Argo mengatakan, surat itu dibawa penyidik Polda Metro Jaya untuk mencari Rizieq. Setelah itu akan akan dibawa ke kantor Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan.

“Penyidik membawa surat itu mencari saksi atau tersangka. Penyidik nanti yang jalan,” kata Argo.

Rizieq saat ini diketahui sedang terseret kasus dugaan penodaan Pancasila dan dugaan percakapan berkonten pornografi bersama Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana, Firzan Husein.

Dalam kasus dugaan penodaan Pancasila, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Sementara itu, terkait kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, Rizieq masih berstatus saksi. Rizieq juga dilaporkan dalam perkara penodaan agama.

Baca Juga :  Pahlawan Nasional Terima Apresiasi Sebesar Rp50 Juta per Tahun

Rizieq sudah dipanggil dua kali oleh Polda namun tidak hadir. Meski surat sudah dikirim, Rizieq tak hadir tanpa alasan.

Argo menjelaskan, Polda juga berencana memeriksa istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya dan Fatihah (Kak Ema). Mereka akan dipertemukan dan dicross check. Keterangan mereka diperlukan oleh penyidik.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, tidak masalah dengan penerbitan surat itu karena merupakan hak kepolisian. Namun Atmo merasa penerbitan surat itu tidak perlu karena Rizieq pasti akan datang.

“Ketika habib pulang ke Indonesia, kalau itu bagian dari yang harus diselesaikan dia akan datang,” kata Atmo.

Jika memang dibawa oleh kepolisian, kata Atmo, tidak mengganggu konsentrasi Rizieq untuk memberi keterangan. Atmo mengenal Rizieq sebagai orang yang kuat dan tegar.

“Kalau memang itu harus dilakukan dia akan datang, yang harus dipikirkan bagi Habib Rizieq bagaimana hukum harus ditegakkan berdasarkan hukum bukan berdasarkan pesanan politik dan bukan karena rekayasa,” kata Atmo.

Atmo belum bisa memastikan Rizieq akan pulang ke Indonesia pada minggu depan. Saat ini Rizieq berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk untuk konsultasi disertasi studinya

Ia juga tidak bisa memastikan kemana Rizieq akan pulang. Bisa pulang ke rumah yang terletak di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat atau pesantren di kawasan Megamendung, Bogor. (Red)


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim” untuk Permudah Kepemilikan Rumah bagi Hakim
Waktu Baca 4 Menit
Usai Ledakan SMAN 72, Akses Game Online Akan Dibatasi Oleh Pemerintah?
Waktu Baca 5 Menit
Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China
Waktu Baca 3 Menit
Jejak Soeharto The Godfather of Orde Baru, Dari Militer, Kudeta Hingga Dilengserkan
Waktu Baca 12 Menit
Pahlawan Nasional Terima Apresiasi Sebesar Rp50 Juta per Tahun
Waktu Baca 2 Menit

Special Olympics Southeast Asia Football Competition 2025 Resmi Dibuka di Bandung

Waktu Baca 8 Menit

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit

Purbaya Desak Pemda Segera Percepat Belanja Anggaran 2025

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Pahlawan Marsinah dan Doa-doa Untuk Buruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit
Nasional

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sosok Pahlawan Demokrasi dan Toleransi Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Meski Tuai Kontroversi, Soeharto Sah Jadi Pahlawan Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Antasari Azhar Mantan Ketua KPK Era SBY Meninggal Dunia

Waktu Baca 1 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?