Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Masih di Luar Negeri Polisi Siapkan Surat Jemput Rizieq
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Masih di Luar Negeri Polisi Siapkan Surat Jemput Rizieq

Edo W. Minggu, 14 Mei 2017 | 17:01 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Ist. Photo
Bagikan

Telegraf, Jakarta, – Polisi telah habis kesabarannya atas ulah Rizieq Shibab, tersangka kasus penistaan Pancasila dan terduga kasus Pornografi. Ketika sedang dicari-cari dan jadi buronan polisi, Rizieq justru enak-enakan keliling di luar negeri. Kini polisi bersikap tegas. Warga Petamburan Jakarta Pusat itu akan dijemput paksa jika memang masih terus mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Surat perintah untuk menjemput pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu akan diterbitkan Senin esok (15/05/2017).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, akan menerbitkan surat perintah untuk menjemput Rizieq Shihab yang memang wajahnya beredar luas di youtube.

“Senin (15/05/2017) mau kami terbitkan surat perintah membawa. Bukan surat panggilan lagi, tapi perintah membawa,” kata Argo sebagaimana dilansir dari situs berita CNNIndonesia, Minggu (14/05/2017).

Argo mengatakan, surat itu dibawa penyidik Polda Metro Jaya untuk mencari Rizieq. Setelah itu akan akan dibawa ke kantor Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan.

“Penyidik membawa surat itu mencari saksi atau tersangka. Penyidik nanti yang jalan,” kata Argo.

Rizieq saat ini diketahui sedang terseret kasus dugaan penodaan Pancasila dan dugaan percakapan berkonten pornografi bersama Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana, Firzan Husein.

Dalam kasus dugaan penodaan Pancasila, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Sementara itu, terkait kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, Rizieq masih berstatus saksi. Rizieq juga dilaporkan dalam perkara penodaan agama.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Rizieq sudah dipanggil dua kali oleh Polda namun tidak hadir. Meski surat sudah dikirim, Rizieq tak hadir tanpa alasan.

Argo menjelaskan, Polda juga berencana memeriksa istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya dan Fatihah (Kak Ema). Mereka akan dipertemukan dan dicross check. Keterangan mereka diperlukan oleh penyidik.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, tidak masalah dengan penerbitan surat itu karena merupakan hak kepolisian. Namun Atmo merasa penerbitan surat itu tidak perlu karena Rizieq pasti akan datang.

“Ketika habib pulang ke Indonesia, kalau itu bagian dari yang harus diselesaikan dia akan datang,” kata Atmo.

Jika memang dibawa oleh kepolisian, kata Atmo, tidak mengganggu konsentrasi Rizieq untuk memberi keterangan. Atmo mengenal Rizieq sebagai orang yang kuat dan tegar.

“Kalau memang itu harus dilakukan dia akan datang, yang harus dipikirkan bagi Habib Rizieq bagaimana hukum harus ditegakkan berdasarkan hukum bukan berdasarkan pesanan politik dan bukan karena rekayasa,” kata Atmo.

Atmo belum bisa memastikan Rizieq akan pulang ke Indonesia pada minggu depan. Saat ini Rizieq berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk untuk konsultasi disertasi studinya

Ia juga tidak bisa memastikan kemana Rizieq akan pulang. Bisa pulang ke rumah yang terletak di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat atau pesantren di kawasan Megamendung, Bogor. (Red)


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?