Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Kinerja DPMPTSP Meningkat, DKI Raup Rp 324 Miliar dari Hasil Rekomendasi HGB
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Kinerja DPMPTSP Meningkat, DKI Raup Rp 324 Miliar dari Hasil Rekomendasi HGB

Telegrafi Jumat, 29 September 2017 | 22:56 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Realisasi pendapatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dari Rekomendasi terhadap permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) tembus Rp 324 Miliar.

Angka tersebut didapatkan berdasarkan data penerimaan dari pemberian rekomendasi (persetujuan tertulis) terhadap permohonan hak di atas tanah hak pengelolaan lahan (HPL) Tanah Desa dan Tanah eks Kota Praja periode Januari – Agustus 2017.

Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan realisasi pendapatan tersebut dapat tercapai melalui perhitungan besaran uang pemasukan pada 1.012 rekomendasi yang telah dikeluarkan.

Edy mengklaim jumlah tersebut menunjukan angka yang sangat signifikan, jika dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya pendapatan dari Rekomendasi HGB tersebut naik sebesar 109,44% dari Rp154,7 miliar pada periode yang sama di 2016.

“Kenaikan lebih dari 100% ini merupakan hasil dari revolusi pelayanan publik yang kami lakukan secara transparan sehingga warga Jakarta mau mengurus perizinannya dan membayar uang pemasukan tersebut langsung ke Bank DKI.” tuturnya, Rabu (27/09/2017).

Perizinan rekomendasi terhadap permohonan hak di atas tanah hak pengelolaan lahan (HPL) Tanah Desa dan Tanah eks Kota Praja sebelumnya dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kemudian dilimpahkan kewenangannya kepada DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sejak Desember 2015, dengan realisasi pendapatan sebesar Rp. 12,71 Miliar.

Angka tersebut makin meningkat tajam selama periode Januari s.d. Desember tahun 2016 sebesar Rp. 257,53 Miliar dan pada tahun 2017 sampai dengan bulan Agustus, sudah mencapai angka Rp. 324 Miliar.

Baca Juga :  Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital

Edy menambahkan DPMPTSP memberlakukan pengurangan tarif sebesar 50% kepada pihak tertentu, diantaranya masyarakat tidak mampu dengan kriteria untuk rumah tinggal paling luas 200 meter persegi dan terdaftar dalam Rumah Tangga Sasaran – Penerima Manfaat.

Disamping itu, sejumlah badan hukum yang bergerak di bidang keagamaan dan sosial yang penggunaan tanahnya untuk peribadatan, pesantren, panti asuhan, panti jompo, situs atau tempat ziarah dan cagar budaya juga berhak atas pengurangan tarif tersebut.

Saat ini seluruh persyaratan sudah dapat dilihat di website pelayanan.jakarta.go.id dan uang pemasukan sudah dapat dihitung secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta dibayarkan langsung melalui Bank DKI.

“Jika persyaratan sudah dinyatakan lengkap den memenuhi ketentuan maka Rekomendasi dapat diterbitkan paling lama 14 hari kerja,” tukasnya.

Percepatan pelayanan yang dilakukan, sambung Edy merupakan bagian dari upayanya untuk meningkatkan peringkat Jakarta menuju Top 40 EoDB yang diinginkan Presiden Jokowi.

“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta senantiasa meningkatkan percepatan pelayanan dan memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus perizinan dan non perizinan dengan memberikan pelayanan nyata bagi warga Jakarta, sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta merupakan salah satu kota yang mewakili Indonesia dalam Survei Indeks Kemudahan Berusaha / Ease  of Doing Business (EoDB), diharapkan inovasi-inovasi yang dilakukan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mampu mengantarkan Indonesia menuju Top 40 EoDB sebagaimana target yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.” tutup Edy. (Red)

Photo Credit : Ist. Photo


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?