Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Kepuasan Publik Ke Pemerintahan Jokowi Menurun, Ada Apa?
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Kepuasan Publik Ke Pemerintahan Jokowi Menurun, Ada Apa?

Indra Christianto Selasa, 28 November 2023 | 13:21 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit : Presiden ke tujuh RI Joko Widodo (Jokowi). REUTERS/Edgar Su
Photo Credit : Presiden ke tujuh RI Joko Widodo (Jokowi). REUTERS/Edgar Su
Bagikan

Telegraf – Kepuasan publik terhadap pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) menurun signifikan, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 mengenai persyaratan batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres).

Hal ini diketahui dari hasil survei yang dilakukan oleh Indopol Sur­vei, yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang rentang waktu survei 6-12 November 2023.

Direktur Eksekutif Indopol Survei, Ratno Sulistyanto meng­ungkapkan, dalam temuan­nya, persepsi publik kepua­san terhadap kinerja Pemerintah­an Jokowi, terutama di bidang hukum pasca-putusan MK No­mor 90, menurun signifikan.

Dikatakan, penurunan kepuasan publik sebetulnya terjadi di berbagai aspek. Na­mun, yang paling menjadi sorotan, adalah persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Kinerja Pemerintahan Jokowi di akhir masa jabatannya mendapatkan rapor merah. Khususnya di bidang penegakan hukum,” kata Ratno dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).

Kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indo­nesia misalnya, mengalami penu­runan angka 7,2 persen sejak bulan Juni 2023, turun dari 60,48 persen jadi 53,3 persen. Begitu pula dengan kepuasan terhadap pelaksanaan demokrasi yang mengalami penurunan sebesar 6,29 persen dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen.

Kepuasan publik juga tu­run pada kinerja Pemerintah Jokowi-Makruf di bidang pem­bukaan lapangan kerja (49,76 persen) dan penanganan pen­gangguran serta kemiskinan (49,44 persen). Kepercayaan publik terhadap MK anjlok juga tergambar dari data survei Indopol. Dari 76,94 persen pada bulan Oktober 2023, turun dras­tis menjadi 58,54 persen pada bulan November 2023.

Menurunnya kepercayaan publik kepada MK dikarenakan 62,1 persen publik mengetahui putusan MK Nomor 90, dan mayoritas dari mereka yakni 51,45 persen menyatakan tidak setuju dengan keputusan terse­but. Demikian juga, kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan sebesar 11,61 persen dari bulan Juni 2023 hingga No­vember 2023, turun dari 64,68 persen menjadi 53,07 persen.

Baca Juga :  Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

“Alasan utama penolakan adalah, putusan MK penuh deng­an unsur politis, mencederai rasa keadilan hukum, mencerminkan praktik nepotisme, dan tidak etis dalam penyelenggaraan negara,” tandasnya.

Ratno menambahkan, kan­didat potensial yang dapat memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik terepresen­tasi pada duet Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Paslon nomor urut nomor tiga itu punya rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam hukum, terutama mengingat kondisi hukum yang mempri­hatinkan usai putusan MK. “Faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam du­nia hukum dan terakhir sebagai Menko Polhukam dia mem­bentuk tim reformasi hukum,” tambahnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, menurutnya, dengan kondisi kepuasan pub­lik di bidang hukum yang menurun, maka yang diuntungkan adalah duet yang dianggap dapat menyehatkan kembali hukum dan politik di Indone­sia.

“Ganjar-Mahfud punya pengalaman dalam reformasi hukum, khususnya Mahfud yang dianggap mampu mendobrak kebobrokan hukum. Kita butuh orang yang berani ke depan,” kata Julius.

Sebagai pembanding, ha­sil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebut, kepuasan publik atau approval rating terhadap Presiden Jokowi justru stabil. Putusan MK tak memberi efek signifikan. Peneliti senior LSI Denny JA Adjie Al Faraby me­ngatakan, kepuasan publik ke Jokowi stabil dari Juni hingga November 2023.

“Pasca Mahkamah Konstitusi, isu demokrasi, dinasti politik, marak dilayangkan langsung ke Pak Jokowi. Namun approval rating Pak Jokowi justru naik tiga bulan terakhir,” kata Denny, Senin (20/11/2023) lalu.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit
Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Photo Credit: Teknologi digital semakin memudahkan hidup kita. Namun, penggunaan internet, e-commerce, berbagai aplikasi, dan platform digital lainnya sering “meminta” data pribadi pengguna. Jika tidak berhati-hati, seseorang yang berniat tidak baik mencuri data digital. SHUTTERSTOCK
Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit
Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak
Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber

Waktu Baca 2 Menit

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?