Kepergian Artidjo Alkostar Tinggalkan Banyak Kenangan

Oleh : Edo W.
Photo Credit: Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar (tengah). ANTARA/Risyal Hidayat

Telegraf – Kemarin, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar tutup usia, pada Minggu (28/02/2021). Mantan Hakim Agung ini meninggal dalam usia 72 tahun.

Ungkapan Duka Mahfud MD

Kabar wafatnya Artidjo Alkostar disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md lewat akun Twitter pribadinya.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini,” tulisnya.

“Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” sambungnya.

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948 silam. Setelah mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976, Artidjo menekuni profesi sebagai dosen dan advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Guna memperdalam ilmu di bidang hukum, Artidjo pun berangkat ke Amerika Serikat. Usai lulus dari pendidikan pasca sarjana di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago pada 2002, ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Sepulang dari Amerika Serikat, Artidjo diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Artidjo 14 tahun menjadi Hakim Agung. Pada Desember 2019, Artidjo diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Ungkapan Dari Syafi’i Ma’arif

“Saya mau menangis, tapi saya tahan. Gambaran Artidjo oleh Bung Hamid Basyaib hampir sempurna. Dari 270 juta rakyat Indonesia, manusia Artidjo mungkin hanya dia sendiri. Baharuddin Lopa masih di bawah dia. Tenanglah di sana, wahai petarung keadilan, petarung kebenaran. Hidupmu amat indah, dan kematianmu Insya Allah lebih indah lagi,” kenang Ahmad Syafi’i Ma’arif dalam keterangannya, Senin (01/03/2021).

“30 % saja bangsa ini mewarisi asketisme Artidjo, Insya Allah, sila kelima Pancasila akan bisa segera dibawa turun ke bumi Nusantara,” ungkapnya.

Ungkapan Duka Dari PBNU

Ketua PBNU Robikin Emhas menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar. Ia mengaku sangat kehilangan sosok mantan Hakim Agung MA itu.

“Saya dan para pencinta keadilan lainnya betul-betul kehilangan atas wafatnya Pak Artidjo. Saya mengenal beliau dengan baik sewaktu sama-sama masih menjadi praktisi hukum sebagai advokat dan pembela umum. Tanpa mengurangi keikhlasan hati terhadap takdir, saya sangat berduka atas wafatnya beliau,” katanya, Minggu (28/02/2021).

Bagi Robikin, sosok almarhum Artidjo Alkostar adalah pembela keadilan yang sangat disegani masyarakat.

“Di mata saya beliau bukan saja pembela hukum, namun sekaligus keadilan. Dan bukan saja keadilan hukum dalam arti sempit sebagaimana termaktub dalam peraturan perundang-undangan atau hukum tertulis. Tapi pembela dan penegak hukum dan keadilan yang hidup dan berkembang di hati sanubari masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap, almarhum Artidjo Alkostar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Semoga kami dan anak bangsa lainnya bersedia dan sanggup mengikuti jejakmu, menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.


Photo Credit: Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar (tengah). ANTARA/Risyal Hidayat

 

Lainnya Dari Telegraf