Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Kepergian Artidjo Alkostar Tinggalkan Banyak Kenangan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Kepergian Artidjo Alkostar Tinggalkan Banyak Kenangan

Edo W. Senin, 1 Maret 2021 | 08:42 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar (tengah). ANTARA/Risyal Hidayat
Photo Credit: Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar (tengah). ANTARA/Risyal Hidayat
Bagikan

Telegraf – Kemarin, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar tutup usia, pada Minggu (28/02/2021). Mantan Hakim Agung ini meninggal dalam usia 72 tahun.

Ungkapan Duka Mahfud MD

Kabar wafatnya Artidjo Alkostar disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md lewat akun Twitter pribadinya.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini,” tulisnya.

“Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” sambungnya.

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948 silam. Setelah mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976, Artidjo menekuni profesi sebagai dosen dan advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Guna memperdalam ilmu di bidang hukum, Artidjo pun berangkat ke Amerika Serikat. Usai lulus dari pendidikan pasca sarjana di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago pada 2002, ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Sepulang dari Amerika Serikat, Artidjo diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Artidjo 14 tahun menjadi Hakim Agung. Pada Desember 2019, Artidjo diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Ungkapan Dari Syafi’i Ma’arif

“Saya mau menangis, tapi saya tahan. Gambaran Artidjo oleh Bung Hamid Basyaib hampir sempurna. Dari 270 juta rakyat Indonesia, manusia Artidjo mungkin hanya dia sendiri. Baharuddin Lopa masih di bawah dia. Tenanglah di sana, wahai petarung keadilan, petarung kebenaran. Hidupmu amat indah, dan kematianmu Insya Allah lebih indah lagi,” kenang Ahmad Syafi’i Ma’arif dalam keterangannya, Senin (01/03/2021).

Baca Juga :  Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

“30 % saja bangsa ini mewarisi asketisme Artidjo, Insya Allah, sila kelima Pancasila akan bisa segera dibawa turun ke bumi Nusantara,” ungkapnya.

Ungkapan Duka Dari PBNU

Ketua PBNU Robikin Emhas menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar. Ia mengaku sangat kehilangan sosok mantan Hakim Agung MA itu.

“Saya dan para pencinta keadilan lainnya betul-betul kehilangan atas wafatnya Pak Artidjo. Saya mengenal beliau dengan baik sewaktu sama-sama masih menjadi praktisi hukum sebagai advokat dan pembela umum. Tanpa mengurangi keikhlasan hati terhadap takdir, saya sangat berduka atas wafatnya beliau,” katanya, Minggu (28/02/2021).

Bagi Robikin, sosok almarhum Artidjo Alkostar adalah pembela keadilan yang sangat disegani masyarakat.

“Di mata saya beliau bukan saja pembela hukum, namun sekaligus keadilan. Dan bukan saja keadilan hukum dalam arti sempit sebagaimana termaktub dalam peraturan perundang-undangan atau hukum tertulis. Tapi pembela dan penegak hukum dan keadilan yang hidup dan berkembang di hati sanubari masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap, almarhum Artidjo Alkostar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Semoga kami dan anak bangsa lainnya bersedia dan sanggup mengikuti jejakmu, menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.


Photo Credit: Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar (tengah). ANTARA/Risyal Hidayat

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?