Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Kejar Target Bisnis 2018 Jamkrindo Syariah Perpanjang MOU Dengan Bank Sumut
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Kejar Target Bisnis 2018 Jamkrindo Syariah Perpanjang MOU Dengan Bank Sumut

Atti K. Kamis, 3 Mei 2018 | 07:05 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Kerjasama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dengan PT Bank SUMUT
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Untuk mewujudkan target bisnis 2018 PT Penjaminan Jamkrindo Syariah lakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Sumut, kerjasama ini dilakukan dalam rangka perpanjangan kerjasama yang sebelumnya (3 tahun lalu) dan berakhir di tahun 2018.

Adapun target penjaminan PT Jamkrindo Syariah tahun 2018 sebesar Rp13,8 triliun dengan target laba Rp18,9 miliar, hal itu diungkapkan Direktur PT Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo di Jakarta.

Gatot menerangkan pencapaian kinerja dalam kerjasama 3 tahun yang lalu mencatat volume penjaminan sebanyak 825 M dengan Imbal Jasa Kafalah (IJK) sebesar 15 M dengan kerjasama penjaminan yang meliputi, Penjaminan Multiguna, Penjaminan Bank Garansi (Kontra Bank Garansi), Penjaminan Konstruksi dan Pengadaan Barang /Jasa, Penjaminan Modal Kerja dan Investasi.

Hadir dalam pendandatanganan tersebut Rizal Pahlevi (Komisaris Utama Bank Sumut), Hendra Arbie (Komisaris Bank Sumut), Tengku Mahmud Jeffry (Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut), Bakti Prasetyo (Komisaris Utama Jamkrindo Syariah), Achmad Sonhadji (Direktur Operasional Jamkrindo Syariah), dan beberapa staf dari kedua belah pihak.

“Penjaminan Multiguna adalah penjaminan atas pembiayaan yang diberikan dengan tujuan untuk memenuhi berbagai keperluan Terjamin (Makfuul’Anhu)  yang diberikan oleh Penerima Jamina (Makfuul lahu)  kepada terjamin (Makfuul’Anhu), baik secara langsung maupun melalui Perusahaan/Lembaga Pemerintah (departemen/Non Departemen/Koperasi Karyawan(Kopkar)/Koperasi  Pegawai (Kopeg) yang pembayarannya dilakukan dengan cara pemotongan Penghasilan oleh Bendaharawan  (Pejabat yang berwenang) atau disetorkan langsung oleh Terjamin(Makfuul’Anhu)  kepada Penerima Jaminan (Makfuul lahu) sesuai dengan akad pembiayaan yang ada pada Penerima Jaminan,” ungkap Gatot Selasa (02/05/18).

Untuk penjaminan Garasi (Kontra Bank Garansi) Gatot menuturkan penjaminan atas pemberian janji secara tertulis dari Penerima Jaminan (Makfuul Lahu) kepeda Obligee untuk jangka waktu, jumlah, dan keperluan tertentu bahwa makfuul lahu akan membayar kewajiban Prinsipal. Apabila yang bersangkutan wanprestasi sebagaimana diatur dalam surat-surat edaran bank Indonesia.

Baca Juga :  Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital

“Bank Indonesia Nomor 23/7/UKU tanggal 18 Maret 1991 jo Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor23/88 /KEP/DIR tanggal 18 Maret 1991 tentang Pemberian Garansi oleh Bank termasuk perubahannya,” tuturnya.

Gatot melanjutkan penjaminan Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa adalah penjaminan atas fasilitas pembiayaan berupa Modal Kerja terhadap Terjamin (Makfuul Lahu) yang memperoleh Surat Perintah Kerja (SPK/Gunning) dari Pemberi Kerja, serta keseluruhan pelaksanaan bangunan hingga berbentuk fisik.

Sementara untuk penjaminan modal kerja dan investasi adalah penjaminan atas penyediaan dana oleh bank untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang berdasarkan prinsip akad Musyarakah, Mudharabah, Murabahah, Istishna dan Salam dan penjaminan atas pembiayaan yang diberikan oleh Bank untuk mendanai kebutuhan pembelian dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, pelunasan atau peningkatan kapasitas usaha yang berdasarkan prinsip akad murabahah atau musyarakah.

Untuk penjaminan Gatot mencontohkan debitur yang terjamin adalah usaha mikro, kecil, menengah dan besar serta juga terjamin perorangan.

Gatot menegaskan adapun manfaat dari kerjasama yang dilakukan adalah untuk Jamkrindo Syariah selaku penjamin adalah menerima imbal jasa berupa fee yang akan dibukukan sebagai pendapatan perusahaan penjamin. Sementara untuk Bank Sumut akan menambah jumlah customer based karena calon debitur yang memiliki collateral yang tidak bankable kemudian menjadi bankable.

Untuk pembiayaan yang dijamin maka perhitungan risiko dalam menghitung ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) pada sebuah bank menjadi lebih kecil bobot risikonya sehingga CAR akan meningkat. (Red)


Photo Credit :Penandatanganan Kerjasama Induk dan Turunan antara PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dengan PT Bank SUMUT. | File/Dok/Ist. Photo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?