Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Kajian Kelas Standar BPJS Kesehatan Diharapkan Akan Selesai Desember 2020
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Kajian Kelas Standar BPJS Kesehatan Diharapkan Akan Selesai Desember 2020

Atti K. Kamis, 30 Juli 2020 | 19:08 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Polemik terkait iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang masih terus mendapatkan pro kontra dari masyarakat belum juga menemukan titik temu. P emerintah terus mencari formula yang tepat dalam memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat dengan berbagai stakeholder khususnya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai pembuat kebijakan dan mengawasi BPJS.

DJSN saat ini sedang mengkaji kelas standar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau satu kelas yang memenuhi syarat kebutuhan dasar kesehatan (KDK) yang akan selesai pada akhir tahun.

“Meski begitu DJSN hingga saat ini msih belum menetapkan atau merilis satu tarif tertentu. DJSN masih melakukan kajian itu. Mudah-mudahan akhir tahun bisa merilis kelas standar tersebut,” ungkap Untung Riyadi Anggota DJSN dari unsur pekerja dalam acara Diskusi Live dan Webinar dengan Media di Jakarta Kamis (30/7/2020).

Terkait Kelas Standar Paulus Agung Pambudi Anggota DJSN dari unsur pemberi kerja mengatakan Kelas Setandar adalah amanah UU dasar dan Peraturan Presiden No 62 tahun 2010, “bukan ujug ujug tetapi mandat lama yg belum di realisi,” tuturnya.

Lanjut Agung Kelas standar adalah wujud dari perinsip dasar equitas agar maayarakat mendapatkan manfaat sebanding dantidak membeda bedakan.
“Untuk bisa mewujudkannya ada hal yang sangat penting sedang dirumuskan terkait kebutuhan dasar kesehatan,” kata Agung.

Agung menambahkan basicnya apa yang harus diterima masyarakat untuk BPJS kesehatan yang membutuhkan rawat inap adalah fasilitas seperti jarak, luas ruangan bagaimana fasilitas ruangamnya , seperti berapa luas ruangan, apakah mengunakan Air Condisioner (AC) atau tidak. Perinsipnya KDK adalah memberikan kualitas yang setara kepada maayarakat terkait pelayanan kesehatan. (AK)

Baca Juga :  PGN Bentuk Satgas RAFI 2026, Amankan Pasokan Gas Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Photo Credit: Paulus Agung Pambudi Anggota DJSN dari unsur pemberi kerja saat memberikan sambutan pada diskusi dengan media di Jakarta, Kamis (30/7). TELEGRAF/Atti Kurnia

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

PGN Bentuk Satgas RAFI 2026, Amankan Pasokan Gas Selama Ramadhan dan Idul Fitri
Waktu Baca 3 Menit
Lonjakan Aktivitas Migas Picu Tantangan Baru bagi Industri Asuransi Energi
Waktu Baca 5 Menit
Budi Rahardjo
Presiden Prabowo Mendengar, Indonesia Melangkah: Bebas Aktif di Tengah Pusaran Dunia
Waktu Baca 5 Menit
OJK: Ekonomi Februari 2026 Tumbuh Solid, Waspadai Tekanan Geopolitik dan Volatilitas Pasar
Waktu Baca 4 Menit
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
Waktu Baca 4 Menit

Strategi OJK Kelola Risiko Iklim: Perkuat Pengawasan, Wajibkan CRMS, dan Bentuk Kemitraan Internasional

Waktu Baca 4 Menit

Pernyataan Lama Ketua DPD Kembali Viral, Densus Digital Soroti “Politik Daur Ulang”

Waktu Baca 3 Menit

LPS Bayar 88 Persen Rekening Nasabah BPR Prima Master Bank, Proses Klaim Dilanjutkan Bertahap

Waktu Baca 2 Menit

BSN Ekspansi ke Ekosistem Muhammadiyah, Dongkrak Pangsa Pasar Perbankan Syariah

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

APBN 2026 Tumbuh Kuat, Penerimaan Pajak Melonjak 30,7 Persen

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Menkeu Purbaya: Penerima LPDP yang Hina Negara Terancam Blacklist dari Pemerintahan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Gandeng Persija dan Jakmania, Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Kacang Dua Kelinci Luncurkan Desain Kemasan Baru

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BSN Perkuat Posisi sebagai “Banknya Para Developer”, Targetkan 73.700 KPR Subsidi pada 2026

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BNI Bukukan Laba Rp20 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 15,9% di Tengah Tekanan Global

Waktu Baca 3 Menit
Foto : PROPAMI Surabaya Raya resmi dilantik, membuka jalan lahirnya profesional pasar modal baru melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan kompetensi investasi nasional. (doc.PROPAMI)
Ekonomika

PROPAMI Perluas Jaringan Profesional Pasar Modal Lewat Pelantikan DPW Surabaya Raya

Waktu Baca 5 Menit
Ekonomika

Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?