Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Jokowi: Bukti Vaksinasi Syarat Masuk Tempat Umum
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Jokowi: Bukti Vaksinasi Syarat Masuk Tempat Umum

Didik Fitrianto Selasa, 24 Agustus 2021 | 00:08 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan jalani tes swab lebih cepat dari jadwal biasanya. ANTARA
Photo Credit: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan jalani tes swab lebih cepat dari jadwal biasanya. ANTARA
Bagikan

Telegraf – Aplikasi Pedulilindungi yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dijadikan syarat utama dalam memberikan izin masyarakat ketika mengunjungi sejumlah fasilitas umum ke depan.

“Penggunaan aplikasi pedulilindungi sebagai syarat masuk pada fasilitas umum,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran virtual yang ditayangkan Sekretariat Presiden (Setpres) pada Senin (23/08/2021).

Penggunaan aplikasi di atas, seiring dengan upaya pemerintah dalam melakukan sejumlah penyesuaian kegiatan masyarakat yang tinggal di daerah yang menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal itu,  terhitung dari  24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Penyesuaian yang dimaksud antara lain pembukaan tempat ibadah dengan kapasitas maksimal 25 persen atau sekitar 30 orang, restoran diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen dengan dua orang dalam satu meja, jam operasional pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen hingga pukul 20.00.

Aplikasi di atas, telah bersinergi dengan sejumlah aplikasi lain milik instansi pemerintah lainnya yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aplikasi ini mencatat, setiap masyarakat yang telah divaksin dalam beberapa waktu.

“Vaksinasi yang semakin luas hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat,” imbuhnya.

Terkait dengan hal itu, Presiden menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan vaksinasi COVID-19 mencapai 100 juta dosis pada akhir Agustus 2021. Sebab, hingga saat ini tercatat masyarakat yang telah melakukan vaksinasi tahap satu maupun dua hanya mencapai 90,59 juta dosis.

Baca Juga :  Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

“Saya minta kepada Menteri Kesehatan sampai akhir Agustus 2021 ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis,” tuturnya.

Adanya bantuan dari Polri dan TNI dalam melakukan vaksinasi massal di berbagai daerah akan membuat target di atas segera terwujud. Mengingat, kedua lembaga itu memiliki anggota yang dapat melakukan hal tersebut.

“Peningkatan angka rasio kontak berat pada 20 Agustus 2021 rasio kotak berat mencapai 6,5 jauh meningkat dibanding pada 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9,” paparnya.

Di sisi lain, pemerintah juga selalu waspada terhadap peluang melonjaknya angka kasus positif COVID-19. Dengan cara, melakukan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi dalam beberapa ke depan.

“Perbaikan situasi COVID-19 yang kita miliki saat ini, tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan,” pungkasnya.


Photo Credit: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan jalani tes swab lebih cepat dari jadwal biasanya. ANTARA

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?