Telegraf, Jakarta – Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono memastikan akan memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kantor atau libur pada Jumat, 4 November tanpa alasan yang jelas, saat ada aksi unjuk rasa.
“Kalau tidak masuk, hampir saya pastikan sanksi, saya terapkan dengan tegas. Dengan alasan apapun. Apalagi alasan takut, enggak boleh,” kata Soni, sapaan Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Kamis (3/11).
PNS sebagai aparat sipil negara, kata Soni, harus tetap menjalankan fungsinya memberikan pelayanan publik. Soni mengaku sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah membuat absensi untuk memonitor setiap instansi dan SKPD.
Soni menegaskan dia tidak kompromi dalam memberikan sanksi terhadap PNS. Dia berpegangan pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Peraturan Disiplin PNS.
Secara khusus, Soni meminta para Wali Kota, Camat, Lurah di seluruh Jakarta untuk tidak mengambil libur maupun cuti untuk ikut membantu mengamankan Jakarta dalam aksi besok.
“Termasuk wali kota, camat, lurah, tidak boleh cuti, bagi yang cuti, batalkan dulu. Semua stand by untuk amankan Jakarta,” kata Soni.
Sebelumnya, Soni sudah menjamin pelayanan publik tetap berjalan normal saat demo 4 November. Ia menegaskan pada hari itu aktivitas kantor, sekolah dan birokrasi tetap berjalan normal tidak ada libur.
Rencananya dalam aksi 4 November, ribuan orang dari sejumlah organisasi masyarakat keagamaan akan long march dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara dan DPR RI.
Mereka menuntut penegakan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ini merupakan aksi kedua setelah aksi pertama yang digelar dua pekan lalu. Aksi yang rencananya akan dihadiri oleh ribuan massa itu diharapkan tidak akan memicu kericuhan semua ingin demonstrasi berjalan dengan aman dan terkendali. (Red)
Foto : Soni Sumarsono akan berikan sanksi kepada PNS yang bolos masuk pada 4 November. | Telegraf Photo/Koeshondo W.W.