Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Gantikan Agus Marto Perry Warjiyo Resmi Jabat Gubernur BI
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Gantikan Agus Marto Perry Warjiyo Resmi Jabat Gubernur BI

Telegrafi Kamis, 24 Mei 2018 | 12:57 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (ketiga kiri) bersama (kiri-kanan) Deputi Gubernur Sugeng, Mirza Adityaswara, Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/2). RDG Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day, Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,00 persen, berlaku efektif sejak 19 Februari 2018. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/18
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Perry Warjiyo hari ini resmi menjabat gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Agus DW Martowardojo. Jabatan gubernur BI disandang Perry usai mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam suatu upacara yang digelar di Ruang Prof Dr Mr Kusuma Atmadja Tower, Mahkamah Agung RI, pada Kamis (24/05/18).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada sidang paripurna, 3 April 2018 secara resmi menetapkan Perry sebagai gubernur BI, periode 2018–2023. Rapat paripurna masa persidangan IV tahun 2017–2018 yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, ini berlangsung di Gedung Nusantara II DPR.

Pemilihan Perry berdasarkan surat Nomor R09/ Pres/02/2018, tertanggal 23 Februari 2018, perihal usulan calon tunggal Gubernur BI dan mengusulkan calon tunggal Gubernur BI untuk menggantikan Agus DW Martowardojo yang akan menyelesaikan masa bakti, pada Mei 2018.

Perry melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI, pada 28 Maret 2018.

Tantangan yang akah dihadapi oleh Perry dinilai cukup berat. Selain harus dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional menghadapi potensi gejolak ekonomi global, juga kebijakan moneter untuk memelihara stabiiltas nilai tukar rupiah.

Selain itu, Gubernur BI juga dituntut untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan DPR terkait dengan kebijakan BI di bidang moneter, makroprudensial serta sistem pembayaran dengan tetap menjaga independensi BI. (Red)

Baca Juga :  Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026

Photo Credit : Mantan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bersama Gubernur BI baru Perry Warjiyo. ANTARA/Galih Pradipta

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?