Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca FSPPB Tolak PGE IPO dan Sampaikan Deklarasi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

FSPPB Tolak PGE IPO dan Sampaikan Deklarasi

Atti K. Senin, 6 Februari 2023 | 15:12 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yakni Federsasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan menggelar aksi mogok kerja. Detik/Agung Pambudi
Bagikan

Telegraf – Berkenaan dengan Pertamina Geothermal Energy atau PGE melakukan initial public offering (IPO) atau penawaran perdana saham kepada publik, yang dilakukan per Rabu, 1 Februari 2023, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak dengan melakukan aksi demo di Gedung Pusat Pertamina, Jakarta.

Arie Gumilar, Presiden FSPPB menyampaikan berdasarkan pencermatan terhadap konstelasi yang terjadi di Perusahaan pasca restrukturisasi/holdingisasi Pertamina yang mana FSPPB pernah menggugat aksi korporasi tersebut karena dinilai Pertamina akan keluar dari khitohnya dalam menjalankan penugasan negara untuk membcrikan sebesar-besar manfaat bagi rakyat Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33.

“Sesuai dengan yang sudah FSPPB perkirakan dahulu, saat ini mulai terbukti yaitu telah terjadi proses privatisasi PT Pertamina Geothermal Energy yang dilakukan melalui aksi korporasi IPO atas kepemilikan negara melalui BUMN Pertamina di PGE oleh Pemerintah melalui Kementerian terkait, dimana patut diduga bahwa aksi korporasi tersebut tidak berlandaskan kajian yang prudent dan tanpa due dilligence yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga merugikan negara serta berpotensi adanya pelanggaran atas hukum yang cenderung menguntungkan sekelompok/golongan tertentu, bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat umum,” demikian pernyataan, Arie Gumilar, Senin(06/02/2023).

Sementara itu Sutrisno, Sekjen FSPPB, mengatakan bahwa PGE sebagai bagian dari afiliasi Pertamina, selama ini baik baik saja. PGE telah mencapai begitu banyak prestasi dan terus tumbuh sebagai salah satu perusahaan yang mengelola energi terbarukan serta menjadi masa depan elektrifikasi Indonesia di sektor hulu.

“Negara Indonesia memiliki kurang lebih 40% cadangan geothermal dunia dengan potensi cadangan 25.4 Giga Watt (GW) atau setara dengan 25.4 miliar Watt yang menjadikan Indonesia sebagai negara pemilik cadangan terbesar di dunia atas sumber energi geothermal yang bersih, ramah lingkungan dan terbarukan sekaligus yang secara terus menerus disediakan oleh Tuhan melalui gunung-gunung api di seluruh wilayah Indonesia. Sampai dengan tahun 2022 PGE memegang kuasa atas WKP panas bumi terbesar di Indonesia dengan total 13 wilayah kerja. Dengan kapasitas total PLTP di Indonesia sebesar 2.292 Mega Watt (MW), sebanyak 82% berdiri di WKP milik PGE baik dengan skema operasi sendiri ataupun Joint Operation Contract,” kata Sutrisno.

Baca Juga :  Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Didalam aksinya menolak IPO, FSPPB menyampaikan Deklarasi yang berisikan :

Darurat Privatisasi/Swastanisasi Pertamina dan Afiliasinya

Dalam suasana hati yang lirih kita semua sedang bertanya-tanya : Apa alasan yang membenarkan aset milik Negara menjadi bukan lagi milik Negara, lalu untuk dijual kepada swasta dan Asing?

Terlalu banyak nyawa melayang, terlalu banyak darah tertumpah, terlalu banyak air mata dan harta yang telah dikorbankan oleh para pejuang untuk memerdekakan Indonesia 100% dari panjajahan di masa lalu.

Terlalu banyak pengorbanan dan upaya nasionalisasi energi dan migas di masa lalu, kenapa sebagai generasi penerus kita malah ingin menjualnya kepada swasta dan asing??? Dimana empati dan rasa terima kasih kita sebagai anak bangsa ???

Kepada seluruh masyarakat Indonesia, FSPPB memohon doa dan dukungan dalam perjuangan menjaga keutuhan PERTAMINA tetap 100% milik Negara, milik seluruh Rakyat Indonesia!!!

Kepada seluruh Insan Pekerja Pertamina dimanapun berada, kami mohon doa dan dukungan bagi perjuangan yang mulia ini demi keadilan dan kemakmuran masyarakat Indonesia.

Kepada seluruh anggota FSPPB di seluruh wilayah kerja PERTAMINA dari Sabang sampai Merauke, agar bersiap siaga untuk bersama FSPPB melakukan langkah-langkah organisasi lebih lanjut dalam menyikapi situasi ini sampai dengan aksi industrial terunggi jika diperlukan, tentunya dengan tetap menjaga operasional dalam menjalankan tugas melayani energi untuk seluruh Negeri sampai dikeluarkan instruksi selanjutnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit
Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Photo Credit: Teknologi digital semakin memudahkan hidup kita. Namun, penggunaan internet, e-commerce, berbagai aplikasi, dan platform digital lainnya sering “meminta” data pribadi pengguna. Jika tidak berhati-hati, seseorang yang berniat tidak baik mencuri data digital. SHUTTERSTOCK
Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber

Waktu Baca 2 Menit

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?