Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Doni Monardo: Jangan Lengah Tangani Covid-19
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Doni Monardo: Jangan Lengah Tangani Covid-19

Indra Christianto Jumat, 7 Mei 2021 | 20:59 WIB Waktu Baca 6 Menit
Bagikan
Photo Credit: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo. ANTARA/Muhammad Iqbal
Photo Credit: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bagikan

Telegraf – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menegaskan bahwa upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 tidak boleh mengenal kata lengah. Sebab penyakit yang disebabkan karena infeksi virus SARS-CoV-2 itu dapat menyebar dengan cepat dan berakibat fatal apabila tidak hati-hati.

“Kita jangan lengah, kita jangan anggap enteng Covid-19 ini. Covid-19 ini kasusnya tiba-tiba meledak nanti kalau kita tidak hati-hati,” kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (07/05/2021).

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Kamis (06/05), Doni meminta kepada seluruh komponen yang hadir, baik secara luring maupun daring, agar tetap menjaga performa dan tidak menganggap enteng Covid-19.

Doni mencontohkan apa yang terjadi pada bulan Agustus-September 2020 di Jakarta, yang mana kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Menurut data, terang Doni, kenaikan kasus tersebut terjadi setelah adanya momentum libur panjang peringatan Hari Kemerdekaan hingga Maulid Nabi. Saat itu Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet mengalami lonjakan pasien hingga terjadi antrean mobil ambulance dari wilayah Jabodetabek.

“Di Jakarta terutama pada bulan Agustus-September tahun lalu, RSDC Wisma Atlet itu tiba-tiba kedatangan pasien yang jumlahnya ratusan orang sehari, sehingga ambulance harus antre masuk ke kawasan wisma atlet,” terangnya.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, maka Satgas Penanganan Covid-19 tidak ingin kondisi tersebut terulang kembali. Bahwa kenaikan angka kasus yang terjadi di Indonesia selalu terjadi setelah momentum liburan panjang karena adanya mobilitas manusia.

Mudik Dilarang

Keputusan peniadaan mudik 2021 menjadi opsi yang dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan.

Oleh sebab itu, Doni meminta kepada masyarakat untuk memahami dan bersabar atas keputusan politik yang diambil Pemerintah demi melindungi segenap masyarakat di Tanah Air.

“Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah. Tetapi ini berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir dan kita mengacu kepada bagaimana upaya bangsa kita melindungi masyarakatnya,” jelasnya.

Adapun keputusan pemerintah tersebut adalah sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi.

“Solus Populi Suprema Lex, Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” imbuhnya.

Doni juga menyampaikan bahwa apa yang telah diputuskan Pemerintah terkait peniadaan mudik juga merupakan cerminan dan implementasi dari apa yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang 1945, negara wajib untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.

Baca Juga :  Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

“Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” paparnya.

Di sisi lain, aturan itu juga mengacu berdasarkan apa yang telah menjadi perintah agama, bahwa suatu hal yang hukumnya sunnah dapat dinomor-duakan dan kewajiban menjadi prioritas yang harus dijalankan.

Adapun maksud tersebut, dalam masa pandemi seperti sekarang ini, bentuk silaturahmi secara fisik termasuk hal yang disunnahkan dan menjaga kesehatan serta keselamatan merupakan kewajiban yang harus diutamakan.

“Hukum agama, kita harus ikuti dan memahami bahwa yang sunah ini harus dinomor duakan. Silaturahmi itu sunah tetapi menjaga kesehatan menjaga keselamatan adalah wajib,” kata Doni.

Dari beberapa poin tersebut, Doni mengatakan bahwa tugas utama yang harus dilakukan saat ini adalah saling memberikan nasehat dan literasi yang baik agar masyarakat dapat lebih bersabar.

“Tugas kita adalah saling menasehati agar kita semua bersabar. Jangan sampai ada yang tertekan,” ujarnya.

Belajar dari India

Doni pun meminta seluruh masyarakat bisa belajar dari fenomena yang terjadi di India.

Menurut data dan informasi terkini bahwa India tengah mengalami ledakan kasus Covid-19 yang dipicu dari adanya upacara keagamaan dan festival masyarakat yang dilakukan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Akibatnya, kasus Covid-19 di India saat ini telah mencapai 3.493.655 dan Indonesia berada sangat jauh di bawahnya yakni 98.217. Padahal pada awal tahun 2021, kasus di India telah melandai bahkan berada di bawah Indonesia.

Menurut Doni, angka kasus di Indonesia tersebut merupakan yang terendah sejak menghadapi pandemi Covid-19. Bahkan, kasus aktif terus turun dalam beberapa hari terakhir.

“Kita lihat kasus India, per hari ini kasus aktif di India mencapai 3.493.665 dan Indonesia 98.217,” jelas Doni.

“Ini adalah kasus terendah kita, sejak kita menghadapi pandemi Covid-19. Dalam beberapa hari terakhir kasus aktif kita turun terus,” imbuhnya.

Atas prestasi tersebut, Doni menyatakan bahwa Presiden telah memberi arahan bahwa segala upaya yang telah dilakukan dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di Tanah Air agar tidak diubah dan ditingkatkan performanya.

Oleh sebab itu, dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus dengan membuat aturan peniadaan mudik menjadi langkah yang tepat. Sekali lagi bahwa hal itu semata-mata untuk melindungi segenap warga negara.

“Ini sudah sangat baik dan Presiden mengatakan setelannya jangan diubah,” tegasnya.

Oleh karenanya, tegas Doni, kebijakan larangan mudik ini semata-mata untuk melindungi warga negara Indonesia.


Photo Credit: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo. ANTARA/Muhammad Iqbal

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?