Ditangkap KPK, Edhy Prabowo: Ini Kecelakaan

Oleh : Aris Maulana
Photo Credit: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA/Indrianto Eko Suwarno

Telegraf – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku telah menyerah dan siap menghadapi hukuman usai ditetapkan sebagai tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (25/11/2020), terkait kasus suap ekspor benih lobster.

“Kemudian saya mohon maaf seluruh rakyat Indonesia khusus masyarakat perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati seolah-olah saya pencitraan, tapi tidak. Itu semangat,” ujar Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

“Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab,” imbuhnya.

Edhy pun mengaku akan patuh pada proses hukum yang berjalan dan akan koperatif dalam menjelaskan apa yang telah dilakukannya.


Photo Credit: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA/Indrianto Eko Suwarno

Lainnya Dari Telegraf