Telegraf – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku telah menyerah dan siap menghadapi hukuman usai ditetapkan sebagai tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (25/11/2020), terkait kasus suap ekspor benih lobster.
“Kemudian saya mohon maaf seluruh rakyat Indonesia khusus masyarakat perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati seolah-olah saya pencitraan, tapi tidak. Itu semangat,” ujar Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
“Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab,” imbuhnya.
Edhy pun mengaku akan patuh pada proses hukum yang berjalan dan akan koperatif dalam menjelaskan apa yang telah dilakukannya.