Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Diduga Menyesatkan, Wamenlu Mahendra Tanggapi Pernyataan Menteri Iklim Inggris
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
InternasionalPolitika

Diduga Menyesatkan, Wamenlu Mahendra Tanggapi Pernyataan Menteri Iklim Inggris

Aji Cahyono Sabtu, 6 November 2021 | 11:54 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Ketua OJK 2022 Mahendra Siregar. FILE IST PHOTO
Bagikan

Telegraf – Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Wamenlu RI), Mahendra Siregar sesalkan statement Menteri Iklim dan Lingkungan Internasional Inggris, Lord Zac Goldsmith tentang zero deforestation dan COP26 Forest Agreement menyesatkan. Pasalnya, ia sampaikan bahwa COP26 masih berjalan hingga belum ada persetujuan dalam bentuk apapun yang dihasilkan pada Selasa lalu (2/11/2021).

“Pernyataan Menteri Ilkim dan Lingkungan Internasional Inggris, Zac Goldsmith tentang zero deforestation dan COP26 Forest Agreement menyesatkan, karena COP26 sedang berjalan, sehingga tentu saja belum ada agreement apapun yang dihasilkan pada selasa, 2 November 2021,” tegas Wamenlu Mahendra Siregar pada Telegraf pada Jumat (5/11/2021).

Kendati demikian, menurutnya, pertemuan di Glasgow pada tanggal 2 November hanya menghasilkan deklarasi pada forum Leader Meeting on Forest and Land Use.

“Sedangkan pertemuan yang dilakukan 2 November di Glasgow adalah Leader Meeting on Forest and Land Use yang menghasilkan deklarasi. Dalam deklarasi yang dihasilkan itu sama sekali tidak ada terminology end deforestation by 2030,” katanya.

Hal tersebut, pernyataan yang disampaikan oleh Goldsmith, diharapkan menjadi pembelajaran agar tidak terpengaruh oleh intervensi asing terhadap Indonesia. Dalam klaimnya, pengelolaan hutan dilaksanakan oleh Indonesia, sudah mendapat apresiasi dari Negara lain.

“Dalam menyikapi pernyataan Goldsmith kita harus mawas diri, jangan lengah dan tidak boleh terpengaruh. Terus fokus dalam pengelolaan hutan, seperti penegasan Presiden Jokowi dalam pidato pembukaan COP26 maupun di Leaders Meeting tanggal 2 November itu. Apalagi yang diungkapkan Presiden Jokowi tentang upaya dan pengelolaan hutan kita diapresiasi banyak Negara karena memberikan hasil konkret,” ungkapnya.

“Indonesia telah mencapai kemajuan terbesar dalam hal pencegahan karhutla dan deforestasi. Jadi ada fakta yang kontras, Kita berhasil mengelola hutan, sementara dibelahan lain termasuk Negara – Negara maju seperti AS, Australia, dan Eropa dilanda karhutla yang terbesar selama ini ” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam Twitternya pada Rabu (03/11/2021), mengatakan pembangunan era Presiden Jokowi akan berlangsung sesuai dengan UUD 1945 demi terlaksananya sasaran nasional.

“Pembangunan besar-besaran era presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” tulisnya.

“Menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi,” imbuhnya.

Pernyataan demikian, Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia M Iqbal Damanik, menyayangkan statement yang ditulis oleh Menteri LHK dipertanyakan keberpihakan pemerintah Indonesia.

“Ini statement yang sangat mengecewakan, meski kita baca secara keseluruhan. Statement ini justru semakin menunjukkan kemana keberpihakan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tuturnya pada selasa lalu (2/11/2021) pada Telegraf.

Pasalnya, sesuai dengan pasal 28H Undang Undang Dasar (UUD) 1945, rakyat harus mendapatkan haknya berupa lingkungan yang sehat.

“Seharusnya kementrian Lingkungan Hidup memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan haknya berupa lingkungan hidup yang baik dan sehat seperti pada amanat UUD 1945 pasal 28H,” pungkasnya.


Photo Credit: Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Mahendra Siregar. FILE IST PHOTO


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit
Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional
Waktu Baca 4 Menit
BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional
Waktu Baca 3 Menit
Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York
Waktu Baca 6 Menit
OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026
Waktu Baca 3 Menit

Keamanan Digital Adalah Tanggung Jawab Setiap Pengguna Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

Keamanan Digital Kebutuhan Mendasar di Tengah Transformasi Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

BTN Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Waktu Baca 3 Menit

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Internasional

Putin Sampaikan Belasungkawa Untuk Bencana di Sumatera dan Aceh

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Trump Akan Hentikan Secara Permanen Migrasi Dari Negara-Negara Miskin ke AS

Waktu Baca 5 Menit
Politika

PSI Buka Suara Terkait Peresmian Bandara di Morowali Oleh Jokowi

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Makna Thanksgiving Bagi Warga Indonesia di New York

Waktu Baca 7 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?