Telegraf – Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terbaru. Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini mewajibkan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel. Fatwa juga menyebutkan mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.
“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghhindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan fatwa terbaru MUI tersebut di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
MUI juga melampirkan produk- produk yang dianggap pro israel, antara lain Nestle, perusahaan makanan terbesar dunia dengan 2.000 brand global. Brand ini diketahui memiliki unit bisnis di Israel, Osem, yang memproduksi aneka produk pangan. Seperti di Israel, unit operasi Nestle di Indonesia memproduksi produk pangan dan minuman air kemasan, termasuk susu Dancow, Milo, Nescafe, susu Bear Brand, susu Carnation, sereal Koko Krunch, cokelat Kitkat, susu bayi Lactogrow dan masih banyak lagi.
Ada pula Coca-Cola yang diketahui memiliki sebuah pabrik yang berlokasi di kawasan pemukiman ilegal Atarot, yang merupakan bagian dari tanah warga Palestina yang diambil paksa. Di Indonesia, Cola-Cola memayungi produk populer merek Fanta, Sprite, Frestea, Scheweppes dan Minute Maid.
Selain itu, merek yang juga santer masuk daftar boikot adalah Danone, perusahaan multinasional asal Prancis. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya, dikecam dibelahan dunia karena aktif mendukung rezim apartheid Israel yang hingga hari ini terus melakukan genosida terhadap penduduk sipil Palestina di Jalur Gaza.
Citra Buruk
Selain citra global rusak akibat terafiliasi dengan Israel, nama Danone dituding menjadi dalang utama perusak ekosistem lingkungan.
Di Prancis, Danone misalnya, saat ini dituding sebagai penyebab krisis air yang mengguncang kawasan Auvergne, Prancis tengah. Masyarakat lokal marah karena gara-gara Danone, mereka terpaksa menghadapi pembatasan penggunaan air untuk kebutuhan usaha dan kebutuhan sehari-hari.
“Sejak grup Danone mengambil alih perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) Société des Eaux de Volvic pada 1993 lalu, penyedotan air tanah telah meningkat empat kali lipat,” kata Edouard de Féligonde, pemilik peternakan ikan setempat (Euronews, 15/6).
“Bukan kekeringan biasa yang kami hadapi, tapi kekeringan yang berpengaruh hingga ke sumber daya untuk usaha ini,” katanya.
Selama ini, Edouard de Féligonde merasa bangga memiliki peternakan Ikan Saint-Genest l’Enfant, yang dibangun oleh leluhurnya pada abad ke-17 di jantung Auvergne. Namun, kebanggaannya itu kini berubah menjadi kepahitan.
“Peternakan ikan Saint-Genest l’Enfant adalah yang tertua di Eropa dan satu-satunya yang diakui sebagai monumen bersejarah. Namun, peternakan ikan ini sekarang benar-benar kering,” keluh Edouard de Féligonde, sambil memimpin jurnalis berkeliling di propertinya.
Menurutnya, aliran sungai ke peternakan ikan yang dulu mengalir lancar, kini nyaris mengering, dan kolam-kolam ikan kosong, kecuali beberapa yang diisi dengan air stagnan untuk mencegah erosi dasar kolam.
Dikatakannya, bisnisnya kian terpuruk sejak Danone dan anak perusahaannya, Société des Eaux de Volvic, yang sumber penyedotan mata airnya berdekatan dengan propertinya, telah menyebabkan susutnya air tanah.
Tak pelak, krisis air ini telah mendorong Edouard de Féligonde memulai perjuangan hukum melawan Danone dan otoritas publik yang mengeluarkan izin penyedotan air tanah di kawasan tersebut.
Sejauh ini, Danone membantah bahwa operasi bisnis AMDK mereka telah mengurangi debit air tanah di sana. Bantahan ini juga didukung oleh dinas terkait yang lucunya malah menduga ‘perubahan iklim’ sebagai penyebabnya.
Tentu saja, alasan ini dimentahkan penggiat lingkungan dan masyarakat setempat yang terkena imbas kekeringan dan dampaknya berupa aturan pembatasan air.
“Dengan adanya pembatasan penggunaan air, bisnis saya jelas berisiko merugi!,” kata pengusaha bir bernama Jeff.
Sama dengan pengusaha lainnya yang menggunakan jaringan mata air di kawasan tersebut, Jeff terpaksa harus memangkas penggunaan air sampai 25 persen. Pemangkasan itu mengancam bisnisnya, apalagi dia sudah mengurangi penggunaan air lebih dari sepertiga kebutuhannya lima tahun lalu karena alasan lingkungan.
“Saya mengetahui volume pemompaan air Danone tidak dikontrol… Mentalitas mereka adalah menguras air tanah,… untuk melayani konsumen mereka di belahan lain dunia!” kata Jeff marah.
François-Dominique de Larouzière, seorang ahli geologi dengan asosiasi perlindungan lingkungan PREVA, meragukan alasan bahwa penurunan debit air disebabkan oleh pemanasan global.
Hydrobiolog Christian Amblard, juga anggota PREVA, menekankan adanya konsekuensi ekologis yang mengkhawatirkan.
“Tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa ini adalah awal dari berubahnya area ini menjadi gurun,” kata Amblard dengan nada prihatin.
Protes Warga
Di Indonesia Danone menguasai pasar AMDK dengan merek Aqua, juga diprotes organisasi lingkungan dan warga lokal tempat perusahaan itu mengeksploitasi sumber mata air untuk bisnis AMDK-nya.
Berikut adalah beberapa contoh konflik eksploitasi sumber air tanah antara Danone-Aqua dengan warga lokal.
Pada 2011, Danone-Aqua yang telah beroperasi selama empat tahun, mendadak mengumumkan menghentikan seluruh kegiatan produksinya di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Gara-gara terjadi aksi demo anarkis yang dilakukan ribuan orang pada Desember 2010.
Sejumlah organisasli lingkungan dan warga lokal menuding keberadaan pabrik AMDK Danone-Aqua berpotensi mengeringkan cadangan air bawah tanah yang juga digunakan oleh warga.
Di lokasi lain, di Desa Babakan Pari Kecamatan Cidahu, KabupatenSukabumi, Jawa Barat, penduduk yang tinggal di sekitar sumber air untuk AMDK milik pabrik Danone-Aqua, juga diberitakan kerap mengeluh kesulitan mendapatkan air bersih.
Saat kemarau, sebagian sumur milik penduduk mengalami kekeringan. Padahal menurut warga setempat, sebelumnya sumur dengan kedalaman 5-7 meter saja sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi sejak tahun 2000, sumur harus digali lebih dalam lagi, paling tidak hingga 17 meter untuk mendapatkan air.
Cerita pilu yang sama juga menimpa penduduk di Polanharjo, Kabupaten Klaten. Sejak Danone-Aqua beroperasi di wilayah kaya mata air tersebut pada 2002, warga lokal banyak yang mengeluhkan kekurangan air.
Semula, kata mereka, air selalu cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk irigasi. Tapi sejak kehadiran Danone-Aqua, untuk memenuhi kebutuhan irigasi saja, petani harus menyewa pompa air. Bahkan untuk kebutuhan sehari-hari, warga terpaksa harus membeli air dengan harga mahal.