Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Dari 191 Perusahaan Pembiayaan 5 Memperoleh PKU
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Dari 191 Perusahaan Pembiayaan 5 Memperoleh PKU

Atti K. Rabu, 23 Mei 2018 | 00:00 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Moch. Ihsanuddin, Debuti Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Menurut data statistik yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah perusahaan pembiayaan keseluruhan berjumal 191 perusahaan, dari 191 perusahaan terdapat 5 perusahaan yang memperoleh surat Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dari OJK.

Hal itu di ungkapkan oleh Moch. Ihsanuddin, Debuti Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II, OJK, di Jakarta

“Dari 191 perusahaan pembiayaan 88 persen sehan dan sehat banget dan ada 5 perusahaan yang mendapat pembatasan kegiatan usaha PKU), dan masih kita tunggu apakah berlanjut menjadi hilang dari peredaran atau memenuhi persyaratan dari aturan yang ada,” tuturnya (Senin (21/5/18).

Ihsanuddin menjelaskan dari situasi perekonomian Indonesia saat ini industri pembiayaan menunjukan masih cukup baik, dari sisi kesehatan, bahkan dari aset menunjukan adanya kenaikan dibanding tahun lalu diwaktu yang sama sebesar 7,65 persen, setara dengan Rp483,92 Triliun.

Untuk piutang pembiayaan Ihsanuddin mengatakan mengalami kenaikan sebesar 6,8 persen year on year (yoy) dibanding tahun lalu setara dengan 24,02 Triliun, sementara untuk sumber pendanaan berasal dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negri.

“Secara growth yoy mengalami pertumbuhan 8,40 persen kalau dirinci pinjaman dalam negeri sebesar Rp179,8 triliun masih mendominasi atau prosentase sekitar 52,5 persen, dan untuk pinjaman Luar Negeri Rp91,2 triliun dengan prosentase 27 persen,” kata Ihsanuddin

Sementara untuk penerbitan surat berharga termasuk obligasa dan medium term note (MTN) sebesar Rp71,7 triliun setara dengan 2,29 persen dari total pinjaman.

Baca Juga :  Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026

Untuk laba sendiri Ihsanuddin menambahkan untuk tahun ini dalam 3 bulatn pertama telah membukukan sebesar Rp3,74 triliun atau yoy dengan tumbuh sebesar 20,56 persen.

Lima perusahaan yang mendapatkan PKU antara lain PT.Asia Multi Dana, PT Kapitalink Finance, PT Pembiayaan Maritim, PT Kembang 88, dan PT SNP Sun Prima Nusantara Pembiayaan. (Red)


Photo Credit : Moch. Ihsanuddin, Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II, OJK. TELEGRAF/Atti Kurnia

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Bank BSN Kuasai 23,4 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi Nasional hingga April 2026
Waktu Baca 2 Menit
Munas HIPMI
Munas HIPMI XVIII Memanas, Tiga Caketum Desak Lokasi Dipindah dari Lampung
Waktu Baca 4 Menit
Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Dengan Disertai Tanggung Jawab Publik
Waktu Baca 4 Menit
Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit

Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Waktu Baca 11 Menit

Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?