Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca BNSP Terima Kunjungan Kerja dari LSP KPK dalam Upaya Sertifikasi Penyuluhan Anti Korupsi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

BNSP Terima Kunjungan Kerja dari LSP KPK dalam Upaya Sertifikasi Penyuluhan Anti Korupsi

Idris Daulat Jumat, 19 Januari 2024 | 11:10 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Foto: Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyambut Kunjungan Kerja LSP KPK dalam upaya meningkatkan standar kompetensi antikorupsi. (18/1/24).(Doc.BNSP)
Foto: Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyambut Kunjungan Kerja LSP KPK dalam upaya meningkatkan standar kompetensi antikorupsi. (18/1/24).(Doc.BNSP)
Bagikan

Telegraf – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kedatangan Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK), Jakarta (18/1/24).

Kunjungan kerja ini menyoroti capaian yang gemilang dalam 7 tahun terakhir, khususnya dalam program Sertifikasi Penyuluhan Anti Korupsi.

Harapan besar kini semakin nyata, mengingat penurunan signifikan dalam Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2019-2022.

LSP KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dalam Materi Uji Kompetensi bagi lebih dari 4.000 asesi yang telah mendapatkan sertifikasi.

Langkah ini dilandaskan pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Sektor Antikorupsi.

Dengan implementasi 7 Skema Sertifikasi, LSP KPK membuktikan komitmen penuh terhadap pembangunan sistem yang efektif.

Skema-skema tersebut mencakup:

  1. Penyuluh Antikorupsi Pertama (Dasar)
  2. Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama)
  3. Penyuluh Antikorupsi Madya
  4. Penyuluh Antikorupsi Utama
  5. Ahli Pembangun Integritas Muda
  6. Ahli Pembangun Integritas Eksekutif
  7. Ahli Pembangun Integritas

Ketua BNSP Syamsi Hari memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya LSP KPK dalam meningkatkan standar kompetensi di bidang antikorupsi.

“Langkah ini tidak hanya memberikan sertifikasi kepada individu, tetapi juga turut serta dalam upaya membangun integritas dan memberantas korupsi di Indonesia,” ungkapnya.

Aksi tegas dan kompeten dalam memberantas korupsi menjadi kunci utama, dan LSP KPK menegaskan komitmennya dengan moto

“Berani, Kompeten, Hebat.”

Skema-skema sertifikasi yang telah diimplementasikan mencerminkan upaya konkret dalam mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga :  Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Para pemegang sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu memberikan dampak positif dalam upaya memberantas korupsi.

Langkah penuh keberanian, kompetensi, dan kehebatan ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi fokus utama Indonesia.

Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum evaluasi capaian, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk mengikuti jejak kesuksesan LSP KPK dalam membangun sistem sertifikasi yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit
Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Photo Credit: Teknologi digital semakin memudahkan hidup kita. Namun, penggunaan internet, e-commerce, berbagai aplikasi, dan platform digital lainnya sering “meminta” data pribadi pengguna. Jika tidak berhati-hati, seseorang yang berniat tidak baik mencuri data digital. SHUTTERSTOCK
Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit
Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak
Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber

Waktu Baca 2 Menit

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?