Aparatur Pemda DKI Harus Jaga Netralitas Birokrasi Dalam Pilgub Putaran Kedua

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiono mengatakan,  aparatur Pemerintah DKI Jakarta untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada putaran kedua yang akan dilaksanakan pada 19 April 2017 mendatang.

“Pegawai Negeri Sipil  (PNS) harus netral, tidak boleh memprovokasi memilih salah satu pasangan calon (paslon). Termasuk juga sebagai RT/RW juga harus netral,” kata Bambang mewakili Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, memberikan pengarahan kepada Camat dan Lurah se-Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/03/2017).

Oleh karena itu, ia meminta agar, Camat dan Lurah turun ke lapangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, seperti kerja bakti, fogging dan lain-lain, dan peka terhadap keberadaan spanduk-spanduk yang bersifat provokatif, terkait dengan SARA dengan persuasif diturunkan.

Disebutkan, langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan Camat dan Lurah antara lain, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sekaligus  mengingatkan institusi/lembaga RT/RW, Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), PKK dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk menjaga netralitas.

Mendorong dan mengingatkan kepada PNS yang diperbantukan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panwascam agar membantu menyelesaikan pertanggungjawaban administrasi pelaksanaan kegiatan di wilayahnya.

Kemudian menjaga kondusifitas wilayah dengan mengadakan siskamling, serta memberdayakan peran FKDN untuk membantu melaksanakan deteksi dini dan cegah dini terhadap permasalahan yang berkembang atau isu-isu publik di wilayahnya. (Red)

Photo credit : Telegraf/Koeshondo W. Widjojo


Lainnya Dari Telegraf